JAKARTA - Mengikuti jejak X, platform berbagi video dan penyedia layanan cloud, Rumble mengajukan tuntutan terhadap grup pengiklan yang diklaim menahan pendapatan iklan dari Rumble dan platform media digital lainnya.
Dalam tuntunan yang diajukan di AS. Pengadilan Distrik untuk Distrik Utara Texas, Rumble menyebut Federasi Pengiklan Dunia (WFA) sebagai terdakwa, serta biro iklan WPP dan anak perusahaannya GroupM Worldwide.
Sama seperti X, Rumble menyebutkan bahwa konspirasi ini berpusat pada inisiatif Global Alliance for Responsible Media (GARM), yang dibentuk oleh WFA, yang melakukan boikot pengiklan terhadap Rumble dan platform lainnya secara ilegal.
BREAKING: Rumble has joined @X to sue a cartel of advertisers and ad agencies who conspired to block ad revenue from going to certain platforms and content creators.
GARM was a conspiracy to perpetrate an advertiser boycott of Rumble and others, and that's illegal. pic.twitter.com/7mnYkyoKuR
— Rumble 🏴☠️ (@rumblevideo) August 6, 2024
Gugatan tersebut juga mencatat bahwa GARM memiliki jangkauan yang luas karena menghitung enam perusahaan induk agensi iklan terbesar di antara anggotanya, termasuk terdakwa WPP.
“Semua tindakan ilegal ini dilakukan dengan mengorbankan platform, pembuat konten, dan penggunanya, serta klien pengiklan milik agencies’ yang membayar lebih untuk iklan sebagai akibat dari kolusi mereka,” tulis perusahaan dalam pernyataan resminya.
BACA JUGA:
Tindakan melanggar hukum yang dituduhkan oleh Rumble juga sedang diselidiki oleh AS. Komite Kehakiman DPR di Kongres. Rumble saat ini juga sedang mencari pernyataan bahwa tindakan terdakwa adalah ilegal dan merugikan perusahaan.
Dalam sebuah postingan balasan terhadap gugatan Rumble, Elon Musk mengatakan, “Setiap orang yang telah diboikot harus mengajukan gugatan ke setiap negara yang telah mereka boikotkan.”