Bagikan:

JAKARTA - Industri kripto global kini tengah menantikan persetujuan perdagangan Spot Ethereum ETF dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). Spekulasi sebelumnya menyebutkan bahwa persetujuan akan diberikan pada 15 Juli, namun hingga kini belum terealisasi.

Whale Ethereum Mulai Aktif

Menjelang kemungkinan persetujuan perdagangan Spot Ethereum ETF, sejumlah dompet Ethereum milik "whale" yang sebelumnya tidak aktif mulai menunjukkan pergerakan signifikan. Para pemilik besar Ethereum ini memindahkan kepemilikan mereka ke dompet baru di berbagai bursa.

Data on-chain dari Spot On Chain mengungkapkan bahwa dua "whale" Ethereum dari era Initial Coin Offering (ICO) telah memindahkan 3.631 ETH ke bursa Kraken. Nilai total ETH tersebut sekitar 12,5 juta dolar AS (Rp187,5 miliar) pada saat transfer. Dompet berlabel 0xdb3 mengirimkan 2.631 ETH senilai 9,01 juta dolar AS (Rp135,15 miliar), sedangkan dompet 0xbf5 mengirimkan 1.000 ETH yang bernilai 3,46 juta dolar AS (Rp51,9 miliar). 

Dompet 0xdb3 tidak hanya mengeluarkan 2.631 ETH belakangan ini. Selama bertahun-tahun, dompet ini menerima Ethereum dari Yayasan Ethereum serta peserta ICO 0xAb0. Sejak 8 Juni hingga kini, total 17.886 ETH senilai 65 juta dolar AS (Rp975 miliar) telah dikirimkan dari dompet ini ke berbagai Bursa Terpusat (CEX).

Sementara itu, Ethereum di dompet "whale" lainnya berasal dari peserta ICO 0x510. Pemilik dompet ini awalnya memperoleh 100.000 ETH selama acara Genesis pada tahun 2015. Setelah banyak transfer, termasuk pergerakan terbaru sebesar 1.000 ETH, dompet ini masih menyimpan 49.000 ETH. Berdasarkan nilai pasar saat ini untuk 1 unit Ethereum sebesar 3.494,30 dolar AS (Rp52,41 juta) dengan kenaikan 2,31% dalam 24 jam terakhir, total kepemilikan ini bernilai sekitar 171,2 juta dolar AS (Rp2,568 triliun).

Harapan Baru di Tanggal 23 Juli

Meskipun persetujuan perdagangan Spot Ethereum ETF belum diberikan pada 15 Juli, industri kripto masih berharap pada tanggal baru, 23 Juli. Pergerakan Ethereum oleh "whales" ini mungkin mencerminkan kekhawatiran mereka terhadap volatilitas pasar dan kemungkinan tren penurunan.

Namun, sejumlah analis optimis terhadap potensi kenaikan harga Ethereum, yang diperkirakan bisa mencapai 4.500 dolar AS (Rp67,95 juta). Jika perdagangan Spot Ethereum ETF benar-benar disetujui, altcoin ini mungkin akan mengalami kenaikan lebih lanjut.

Sejumlah pengamat pasar bahkan berpendapat bahwa Ethereum memiliki potensi untuk mengungguli Bitcoin dalam jangka panjang. Meski demikian, ada juga kemungkinan stagnasi harga atau fenomena "sell the news" setelah persetujuan resmi diumumkan. Saat ini, semua mata tertuju pada keputusan akhir dari SEC terkait Spot Ethereum ETF.