JAKARTA - Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika, terkait kepatuhan platform media sosial, Meta menjadi perusahaan yang paling patuh terhadap kebijakan konten di Indonesia.
Menurut hasil riset internal Kementerian Kominfo Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), dari 309.369 pengajuan konten negatif untuk di take down di Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp, Meta telah menindaklanjuti 297.736 konten.
Sedangkan pengajuan yang belum ditindaklanjuti ada 8.298 konten, dan 3.335 konten di antaranya sedang dalam proses pengecekan. Dengan demikian, Meta memiliki skor kepatuhan dari Kominfo sebesar 96,24 persen.
Di posisi kedua dengan tingkat kepatuhan tertinggi versi Kominfo adalah Google dan YouTube (94,06 persen). Di mana, dari 11.340 konten negatif yang diajukan untuk di take down, Google telah menindaklanjuti setidaknya 10.666 konten.
Selanjutnya di posisi ketiga ada platform MiChat (92,39 persen), yang telah menindaklanjuti 1.105 konten negatif dari total 1.196 konten yang diajukan Kominfo untuk di take down.
Tanpa disadari, X sebagai platform yang dinilai paling banyak mengandung konten negatif justru menjadi media sosial yang paling patuh keempat versi Kominfo dengan persentase penindaklanjutan konten sebesar 87,38 persen.
BACA JUGA:
Dari laporan Percentage of takedown content on social media periode Januari - 27 Juni 2024 versi Kominfo, X telah menindaklanjuti 18.949 konten negatif, dari total konten yang diajukan sebanyak 21.658.
“Twitter itu tingkat kepatuhan 87,38 peraen, tingkat kepatuhan untuk melakukan takedown content dari request pemerintah,” kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kementerian Kominfo, Teguh Arifiyadi.
Kemudian di posisi kelima dan keenam terdapat media sosial Bigo Live dan Snack Video dengan persentase penanganan konten masing-masing sebesar 85,04 persen dan 78,09 persen.