Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) mengungkapkan bahwa, sampai dengan 26 Juni 2024, mereka menemukan 2.187.499 konten negatif di sosial media. 

Dari jumlah tersebut, X atau yang dulunya disebut Twitter, menjadi media sosial dengan konten negatif paling banyak yaitu 1.401.927 konten, di bandingkan medsos lainnya. 

Kemudian di peringkat kedua sosial media dengan konten negatif terbanyak adalah platform Meta dengan jumlah konten 619.537.

Lebih lanjut, Kominfo juga berhasil mendeteksi 114.991 konten negatif yang dibagikan melalui file sharing, atau proses berbagi data digital dengan orang lain melalui internet atau jaringan komputer, dan 29.332 konten ditemukan di Google.

Adapun beberapa temuan konten negatif di sosial media lainnya berdasarkan hasil riset internal Kominfo adalah sebagai berikut:

  • TikTok: 7.680 konten
  • Telegram: 6.607 konten
  • MiChat: 3.686 konten
  • Bigo Live: 1.772 konten 
  • Mango Live: 1.082 konten
  • Snack Video: 440 konten
  • Hello App: 241 konten
  • Threads: 145 konten 
  • App store: 36 konten
  • Line: 22 konten
  • Yahoo: 1 konten. 

Adapun kategori konten negatif yang dimaksud mencakup pornografi, judi online, penipuan, hak kekayaan intelektual (HKI), terorisme atau radikalisme, pelanggaran keamanan informasi, SARA, hingga hoaks.