Bagikan:

JAKARTA - Gangguan yang terjadi terhadap beberapa layanan masyarakat terutama layanan imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah dikonfirmasi akibat adanya serangan ransomware yang menyerang Pusat Data sementara. 

Dalam serangan ini, Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan bahwa tim BSSN berhasil mengidentifikasi varian ransomware yang disebut dengan Brain Chiper

Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN,” ujar Hinsa dalam konferensi persnya pada Senin, 24 Juni. 

Hinsa juga menegaskan bahwa timnya bersama dengan Kominfo, Cybercrime POLRI, dan Telkom Sigma sedang berupaya memecahkan serangan ini, mengingat pelaku mengenkripsi data yang mereka dapatkan. 

Dalam hal ini, Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako mengungkapkan bahwa pelaku serangan siber itu meminta uang tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau setara dengan (Rp131,3 miliar). 

Kendati demikian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan pemerintah saat ini belum memutuskan akan membayar uang tebusan tersebut atau tidak. 

“Belum, belum diputuskan sampai sana, kami lagi konsentrasi isolasi dan containment data-data yg terdampak,” ujar Nezar lebih lanjut. 

Nezar juga menjanjikan masalah ini akan segera pulih dalam waktu secepatnya. “Secepatnya, beberapa sudah bisa dipulihkan, migrasi layanan pokoknya kita pulihkan,” tegasnya.