Bagikan:

JAKARTA - Pada Kamis, 20 Juni lalu, Pemerintahan Joe Biden mengumumkan rencananya untuk melarang penjualan perangkat antivirus Kaspersky Lab di Amerika Serikat karena dianggap menimbulkan risiko kritis bagi keamanan nasional.

Menanggapi keputusan tersebut, Kaspersky meyakini bahwa keputusan tersebut diambil karena iklim geopolitik dan kekhawatiran teoretis saja, bukan berdasarkan evaluasi komprehensif terhadap integritas produk dan layanan Kaspersky. 

Dan perusahaan yang sudah beroperasi selama lebih dari 26 tahun ini mengaku tidak terlibat dalam aktivitas yang mengancam keamanan nasional Amerika Serikat. Karena faktanya, Kaspersky telah memberikan kontribusi signifikan dalam pelaporan hingga perlindungan dari berbagai pelaku kejahatan siber di negeri tersebut. 

“Perusahaan bermaksud untuk mengambil semua opsi yang tersedia secara hukum untuk mempertahankan operasi dan relasinya saat ini,” tulis perusahaan keamanan siber global itu dalam sebuah pernyataan yang diterima pada Senin, 24 Juni.

Selain menyediakan produk dan layanan terdepan di industri kepada pelanggan di seluruh dunia, Kaspersky juga telah menerapkan langkah-langkah transparansi di industri keamanan siber untuk menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan kepercayaan. 

Dengan demikian, Kaspersky menegaskan sekali lagi bahwa keputusan Departemen Perdagangan AS secara tidak adil mengabaikan bukti-bukti yang ada.

Adapun beberapa dampak utama dari keputusan pemerintah AS ini adalah memberikan manfaat terhadap kejahatan dunia maya dan juga membatasi upaya kerja sama antar pakar keamanan siber dalam memerangi malware.

Meski demikian, Kaspersky tetap berkomitmen untuk melindungi dunia dari ancaman siber. “Kami menantikan masa depan, dan akan terus membela diri terhadap tindakan yang berupaya merugikan reputasi dan kepentingan komersial kami secara tidak adil.”