Bagikan:

JAKARTA - Seorang bankir di Woori Bank, yang identitasnya dirahasiakan, telah menggelapkan dana sebesar 7,3 juta Dolar AS (sekitar Rp118 miliar) dari rekening nasabah. Dengan harapan mendapatkan keuntungan besar dari apa yang sering disebut sebagai “demam emas” digital, ia berinvestasi dalam mata uang kripto. Namun, ambisinya berakhir dengan kehilangan 4,35 juta Dolar AS (sekitar Rp70 miliar) karena penurunan pasar.

Woori Bank, yang reputasinya tercoreng oleh tindakan tidak bertanggung jawab ini, telah mengambil langkah cepat dengan melakukan audit internal. Sistem pemantauan mereka yang canggih berhasil mendeteksi adanya ketidakwajaran, namun skala penuh dari operasi ini masih belum diketahui. Menurut informasi CoinSpeaker, bankir tersebut telah “secara sukarela” mengakui kejahatannya di Kepolisian West Gimhae pada 10 Juni, dan saat ini sedang dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:


Penyelidikan awal menunjukkan bahwa penggelapan ini bukan hanya aksi tunggal, melainkan melibatkan beberapa staf. Pihak berwenang dan bank sedang berupaya untuk memahami cakupan penuh dari operasi ini dan berencana untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah penyelidikan selesai. Sebagai tanggapan, Woori Bank berjanji untuk melakukan audit menyeluruh dan meninjau ulang langkah-langkah pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden serupa di mana individu menggunakan posisi mereka untuk berinvestasi dalam mata uang kripto secara ilegal. Di Korea Selatan pada tahun 2022, seorang karyawan Bank Busan menggelapkan sekitar 1,48 miliar Won untuk berinvestasi dalam Bitcoin dan Ethereum. Di Amerika Serikat, Amit Patel, mantan manajer keuangan Jacksonville Jaguars, didakwa mencuri lebih dari 22 juta Dolar AS untuk membiayai gaya hidup mewah dan berinvestasi dalam kripto.

Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan dan regulasi yang lebih ketat dalam industri keuangan, terutama seiring dengan meningkatnya popularitas dan nilai aset digital. Woori Bank, dengan komitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah, telah berjanji untuk memperkuat langkah-langkah pengendalian internal dan memastikan keamanan dana nasabah.