Bagikan:

JAKARTA - Alexander Vinnik, tersangka raja kejahatan Siber Rusia yang ditangkap di Yunani pada tahun 2017, dinyatakan bersalah atas pencucian uang di Prancis tiga tahun kemudian. Kini ia menunggu persidangan di California. Vinnik telah mengaku bersalah secara sebagian, demikian seperti yang dikutip oleh agensi berita TASS dari pengacaranya pada Sabtu, 4 Mei.

Pengacaranya, Arkady Bukh, mengatakan bahwa sebagai hasil dari kesepakatan plea bargain, ia sekarang mengharapkan Vinnik akan mendapatkan hukuman penjara kurang dari 10 tahun.

Plea bargain adalah proses hukum di mana terdakwa dalam suatu kasus pidana secara sukarela setuju untuk mengakui kesalahannya terhadap suatu tindak pidana tertentu sebagai bagian dari perjanjian dengan jaksa penuntut. Dalam plea bargain, terdakwa setuju untuk mengakui kesalahannya dalam pertukaran atas beberapa manfaat atau keringanan dari pihak penuntut atau pengadilan.

"Dia mengaku bersalah atas sejumlah terbatas dakwaan," ungkap Bukh  seperti dilaporkan TASS, dan menambahkan bahwa Vinnik sebelumnya menghadapi hukuman penjara seumur hidup. "Puncak dari negosiasi tersebut adalah kesepakatan dengan kantor jaksa. Kami mengharapkan bahwa hukuman penjara akan mencapai 10 tahun," kata Bukh.

Vinnik, yang dituduh mencuci lebih dari 4 miliar dolar AS (Rp63,8 triliun) melalui mata uang digital bitcoin, ditangkap pada tahun 2017 di Yunani atas permintaan Amerika Serikat, meskipun Moskow telah berulang kali menuntut agar ia dikembalikan ke Rusia.

Dia diekstradisi ke Prancis dari Yunani di mana ia divonis lima tahun penjara karena pencucian uang sebelum akhirnya dikirim kembali ke Yunani dan kemudian ke Amerika Serikat pada tahun 2022.

Departemen Kehakiman AS telah mengatakan bahwa Vinnik "diduga memiliki, mengoperasikan, dan mengelola BTC-e, sebuah entitas kejahatan siber dan pencucian uang online yang signifikan yang memungkinkan pengguna untuk berdagang bitcoin dengan tingkat anonimitas yang tinggi dan mengembangkan basis pelanggan yang sangat bergantung pada kegiatan kriminal."

Hukuman maksimum atas tuduhan AS terhadap Vinnik adalah 55 tahun penjara, menurut situs web Departemen Kehakiman AS.