Bagikan:

JAKARTA – Dr. He Jiankui, yang dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tahun 2019 setelah mengumumkan bahwa ia telah menciptakan bayi-bayi pertama yang diubah genomnya, kembali beraksi. Setelah dua tahun menghirup udara kebebasan, Dr. He mengungkapkan bahwa ia telah membuka tiga laboratorium baru untuk melanjutkan eksperimen genetik pada embrio manusia.

Dr. He mengatakan kepada surat kabar Jepang, Mainichi Shimbun, bahwa ia tidak berniat untuk membuat lagi anak-anak yang diedit genomnya. Meskipun dihukum, ia tetap bersikeras bahwa ia 'bangga' dengan karya masa lalunya, dengan mengklaim: 'Society pada akhirnya akan menerimanya.'

Dr. He mengatakan bahwa ia bermaksud untuk mengembangkan teknik pengeditan gen untuk pengobatan penyakit langka seperti distrofi otot Duchenne dan penyakit Alzheimer familial. Meskipun ditangkap dan mendapat kritik keras dari komunitas ilmiah, ia telah membuka tiga laboratorium penelitian baru di Beijing dan Wuhan.

Ini mengikuti upaya sebelumnya untuk memulai kembali penelitiannya di Hong Kong,  di mana Dr. He mengatakan bahwa ia telah mendapatkan visa baru di pulau tersebut.

Lulu dan Nana, anak kembar yang genomnya diubah He Jiankui. (foto: x @Jiankui_He

Namun, otoritas Hong Kong mencabut visa-nya kurang dari satu hari setelah pengumumannya, dengan alasan bahwa Dr. He 'membuat pernyataan palsu' selama aplikasinya.

Pengeditan gen embrio manusia telah dilarang di China sejak tahun 2003, tetapi prosedurnya diizinkan untuk tujuan yang murni non-reproduksi.

Dr. He bersikeras bahwa karyanya akan sesuai dengan batasan hukum China dan bahwa ia tidak akan lagi mengejar upaya apapun untuk menghasilkan anak-anak manusia yang diedit gen.

“Kami akan menggunakan embrio manusia yang tidak terpakai dan mematuhi aturan baik domestik maupun internasional,” katanya.

Pada November 2018, Dr. He menggemparkan komunitas ilmiah ketika ia mengumumkan bahwa ia telah menghasilkan dua bayi manusia yang dimodifikasi secara genetik.

Dr. He mengatakan kepada konferensi genetika internasional di Hong Kong bahwa ia telah mengubah gen kembar perempuan, yang dijuluki 'Lulu' dan 'Nana', untuk membuat mereka tahan terhadap HIV.

Antara 2016 dan 2018, Dr. He mengubah gen embrio yang dimiliki oleh delapan pasangan di mana hanya ayahnya yang HIV positif.

Dengan menggunakan teknik pengeditan gen yang disebut Crispr-Cas9, ia menulis ulang bagian-bagian DNA embrio dengan tujuan mencegah virus tersebut tersebar. Dia kemudian mengungkapkan bahwa seorang gadis yang diubah gen juga lahir dari percobaan ini.

Setelah pengumumannya, Dr. He segera ditangkap dan diadili oleh otoritas China karena 'melakukan pengeditan gen embrio manusia secara ilegal yang dimaksudkan untuk reproduksi'.

Menurut Dr. He, anak kembar tersebut kini berusia lima tahun dan keduanya bersekolah di taman kanak-kanak. Dr. He, bersama dua koleganya yang juga divonis, menghadapi kritik etis yang keras atas eksperimennya.

Dituduh bahwa ia secara tidak perlu melanjutkan pengobatan berisiko dan tidak diperlukan tanpa persetujuan yang memadai dari orangtua yang terlibat untuk mengejar ketenaran dan keuntungan pribadi.

Selama persidangan, juga terungkap bahwa Dr. He telah memalsukan dokumen dari sebuah panel tinjauan etika yang digunakan untuk merekrut pasangan untuk percobaannya.

Meskipun Dr. He mengakui bahwa penelitiannya 'terlalu tergesa-gesa', ia selalu bersikeras bahwa karyanya adalah untuk kepentingan masyarakat.

“Hasil dari menganalisis seluruh urutan gen [anak-anak] menunjukkan bahwa tidak ada modifikasi pada gen selain untuk tujuan medis, memberikan bukti bahwa pengeditan genom aman,” tambahnya. “Saya bangga telah membantu keluarga yang menginginkan anak-anak sehat.”