Bagikan:

JAKARTA - Telkomsel menghadirkan inisiatif baru, Telkomsel Jaga Data yang merupakan perwujudan implementasi pada aspek governance yang berhubungan dengan perlindungan data di setiap aspek operasional perusahaan.

Melalui inisiatif ini, Telkomsel berusaha meningkat kesadaran tentang pencegahan kejahatan online, dengan mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online (telepon, SMS, aplikasi chatting lain) yang marak terjadi melalui gerakan #BersatuKitaLapor. 

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan bahwa dalam periode Agustus 2018 hingga Februari 2023, tercatat ada sebanyak 730 konten penipuan online dalam kurun waktu lima tahun. 

“Oleh karena itu, setiap individu harus aktif melindungi informasi pribadinya, karena perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama,” kata Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono dikutip Selasa, 26 Maret. 

Dengan gerakan #BersatuKitaLapor, Telkomsel tidak hanya sebatas mengedukasi, tetapi mendorong dan mengajak aksi nyata dari seluruh pelanggan dan masyarakat menjadi bagian dari solusi dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang di alami.

Telkomsel sendiri telah memiliki berbagai kanal pelaporan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi atau melaporkan potensi penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel. 

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan Pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kementerian Kominfo RI untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan. 

Terakhir, Telkomsel menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk tetao waspada dalam menjaga keamanan data diri dan dapat melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka terima.