Bagikan:

YOGYAKARTA - Penipuan online merupakan salah satu bentuk kejahatan di era sekarang yang harus diwaspadai oleh setiap orang. Korban penipuan online sendiri sudah sangat banyak, begitu pula kerugian yang dialami. Sebagai antisipasi, Anda perlu tahu cara melaporkan penipuan online agar uang kembali. 

Modus penipuan online pun sudah semakin beragam untuk tujuan menjebak korbannya. Misalnya penipuan dengan mengirim link di WhatsApp, melalui pesan email, transaksi palsu, dan sebagainya. Itulah mengapa setiap pengguna ponsel atau platform digital dihimbau untuk berhati-hati dan menjaga keamanan data maupun aktivitasnya. 

Meski sudah banyak berita mengenai penipuan online dan tips untuk menghindarinya, namun masih saja ada orang yang menjadi korbannya. Untuk jaga-jaga apabila kejahatan tersebut menyasar Anda, ada beberapa cara melaporkan penipuan online agar uang kembali yang perlu Anda tahu.

Cara Melaporkan Penipuan Online 

Berikut ini langkah-langkah untuk melaporkan penipuan online yang perlu Anda tahu dan ingat agar bisa bertindak jika sewaktu-waktu menjadi sasarannya:

Simpan Bukti-bukti Transaksi

Begitu Anda menyadari telah menjadi korban penipuan online, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menyimpan semua bukti transaksi. Ambil tangkapan layar dari konfirmasi pembayaran, email, dan informasi transaksi lainnya. Bukti-bukti tersebut sangat penting saat melaporkan kejadian penipuan online.

Hubungi Bank Terkait

Langkah berikutnya dalam melaporkan penipuan online adalah menghubungi bank terkait. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah pelaku penipuan melakukan transaksi lebih lanjut atau mengakses informasi rekening Anda. Diharapkan, pihak bank segera memblokir akses ke rekening Anda agar dana di dalamnya tetap aman.

Lapor Penipuan Online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Langkah berikutnya adalah melaporkan kasus penipuan online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memiliki lembaga khusus bernama Satgas Waspada Investasi (SWI) yang menangani pengaduan dan laporan terkait penipuan.

Selain memberi informasi kepada korban, OJK dapat mengambil tindakan untuk memblokir dan menindaklanjuti pelaku penipuan online. Laporan dapat diajukan melalui Situs Form Pengajuan OJK atau menghubungi nomor telepon OJK di (021) 157.

Lapor Penipuan Online ke Lapor.go.id

Situs Lapor adalah platform Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang berperan sebagai pusat pengelolaan pengaduan terkait pelayanan publik. Melaporkan penipuan melalui lapor.go.id memungkinkan pihak terkait untuk mengambil langkah lanjutan dalam menindak pelaku penipuan.

Membuat Laporan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

Langkah berikutnya dalam melaporkan penipuan online adalah menghubungi BRTI. BRTI menyediakan saluran bagi masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan layanan telekomunikasi yang diduga terkait penipuan. Melalui BRTI, Anda bisa menyampaikan laporan lengkap mengenai penipuan online yang terjadi.

Laporkan Rekening Penipu ke Situs Cek Rekening

Anda juga bisa mengunjungi situs Cek Rekening untuk melaporkan kasus penipuan online. Anda dapat menemukan informasi mengenai rekening yang mencurigakan atau melaporkan rekening yang dicurigai terlibat dalam penipuan. Melakukan pelaporan ini dapat membantu memblokir rekening tersebut dan mencegah transaksi penipuan lebih lanjut.

Membuat Aduan ke Kantor Polisi

Langkah terakhir yang perlu Anda ambil adalah melapor langsung ke kantor polisi terdekat. Dengan melibatkan aparat kepolisian, kasus penipuan dapat diproses melalui jalur hukum. Pastikan Anda membawa bukti serta informasi lengkap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku penipuan.

Apakah Uang Bisa Kembali Jika Kena Penipuan Online?

Sebagai langkah awal jika Anda menjadi korban penipuan online, segera laporkan kejadian ini kepada pihak berwenang seperti kepolisian atau lembaga penegak hukum setempat. Selain itu berdasarkan metode pembayaran yang Anda gunakan, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengupayakan pengembalian dana.

Kartu Kredit/Debit

Apabila Anda menggunakan kartu kredit atau debit, segera hubungi bank atau penerbit kartu Anda. Laporkan kasus penipuan tersebut dan mintalah bantuan untuk pemulihan dana. Sebagian besar bank memiliki kebijakan perlindungan terhadap transaksi yang tidak sah.

E-wallet

Apabila Anda melakukan pembayaran melalui e-wallet, segera hubungi penyedia layanan tersebut. Beberapa penyedia e-wallet memiliki kebijakan perlindungan pelanggan dan dapat membantu menyelidiki serta memulihkan dana Anda jika terjadi penipuan.

Transfer Bank

Jika Anda melakukan transfer bank, segera hubungi pihak bank Anda. Meskipun prosesnya mungkin lebih kompleks dibandingkan metode lainnya, bank dapat membantu menyelidiki penipuan dan memberikan petunjuk mengenai langkah-langkah yang perlu diambil.

Perlu diingat bahwa proses pemulihan dana bisa berbeda-beda tergantung pada metode pembayaran dan kebijakan penyedia layanan. Oleh karena itu, pastikan untuk segera melaporkan kejadian ini dan mengikuti petunjuk dari pihak berwenang serta penyedia layanan pembayaran Anda.

Demikianlah beberapa cara melaporkan penipuan online agar uang kembali. Walaupun tidak ada jaminan penuh untuk mendapatkan kembali uang Anda, melaporkan penipuan online dengan cara-cara di atas dapat meningkatkan kemungkinan Anda untuk memulihkan kerugian dan mencegah penipuan lebih lanjut. Baca juga waspada modus penipuan online yang semakin canggih

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.