Dipaksa Pisah dari ByteDance, TikTok Mulai Bertindak
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA – TikTok mulai bertindak setelah anggota parlemen memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang memojokkan aplikasinya. RUU itu ingin memaksa TikTok berpisah dengan ByteDance.

Aplikasi tersebut mulai melawan dengan cara memberi peringatan kepada jutaan pengguna di AS. Dengan judul Hentikan Penutupan TikTok, platform itu mengajak para penggunanya untuk bergerak melawan RUU yang dibuat Kongres.

"Bicaralah sekarang-sebelum pemerintah Anda mencabut hak konstitusional 170 juta orang Amerika atas kebebasan berekspresi," tulis peringatan tersebut. "Beri tahu Kongres apa arti TikTok bagi Anda dan minta mereka untuk memilih tidak."

TikTok menggambarkan RUU ini sebagai alat penghancur kebebasan berekspresi dan bisnis. Menurut TikTok, "Ini akan merusak jutaan bisnis, menghancurkan para kreator yang tak terhitung jumlahnya di seluruh negeri, dan membuat artis tidak dapat menontonnya."

Laporan ini mendapatkan respons yang luar biasa. Reporter Olivia Beavers, dikutip dari Engadget, mengungkapkan di Threads bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS telah dibanjiri panggilan telepon yang mempertanyakan penutupan TikTok.

Salah satu staf DPR pun mengatakan di platform X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, bahwa banyak anak SMA yang menghubungi kantornya. Namun, panggilan ini cukup konyol karena mereka tidak mengerti apa itu Kongres.

"Kami mendapat banyak telepon dari siswa sekolah menengah yang menanyakan apa itu Anggota Kongres. Ya, benar," ungkap staf DPR Taylor Hulsey pada Kamis, 7 Maret lalu.

 

RUU untuk memisahkan TikTok dari perusahaan induknya di China ini akan melakukan pemungutan suara minggu depan. Jika RUU ini disetujui oleh mayoritas anggota parlemen, RUU ini akan menjadi UU dan TikTok harus mematuhinya.

TikTok Akan diberi waktu hingga enam bulan untuk memisahkan diri dari ByteDance karena UU tersebut ingin, "Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing."