Bagikan:

 

JAKARTA — Pembaruan iOS 17.4 akan membawa banyak perubahan di Eropa untuk mematuhi Digital Markets Act (DMA). Sayangnya, pembaruan ini akan menghilangkan Aplikasi Web Progresif (WPA).

Fitur yang telah diluncurkan sejak tahun 2007 ini sengaja dihapus dari mesin Safari. Menurut pengakuan Apple beberapa waktu lalu, fitur ini perlu disingkirkan untuk menghindari monopoli karena Apple tidak memiliki arsitektur integrasi terbaru. 

Dukungan aplikasi web yang Apple kembangkan memerlukan WebKit karena terintegrasi langsung ke model keamanan dan privasi iOS. Jika browser lain ingin memiliki fitur WPA, mereka harus menggunakan WebKit, tetapi kebijakan DMA melarang penggunaan layout mesin tersebut. 

Apple mengaku kesulitan untuk mengontrol masalah keamanan dan privasi dari browser yang berbeda. Mereka juga tidak bisa mempertahankan aplikasi web dengan dukungan WebKit karena mesin Safari mereka bisa terlihat lebih menonjol. 

Dengan alasan tersebut, Apple memutuskannya untuk menghapus fitur instal aplikasi web. Namun, alasan ini tidak bisa diterima sepenuhnya oleh beberapa pihak, termasuk Uni Eropa (UE) yang melarang keras upaya monopoli. 

Berdasarkan laporan Financial Times, UE sedang menyelidiki Apple atas dihapusnya fitur WPA di Safari yang berdampak pada browser lain. Seluruh browser tidak diperkenankan untuk memiliki fitur instal aplikasi web. 

Jika Apple terbukti sengaja melakukan tindakan tersebut untuk menghalangi perkembangan browser lain, Apple bisa menghadapi hukuman DMA. Saat ini, regulator sedang bertanya kepada para pengembang mengenai dampak hilangnya fitur WPA. 

Apple enggan memberikan tanggapan mengenai penyelidikan ini. Perusahaan itu hanya memberikan jawaban yang merujuk ke pernyataan mereka sebelumnya, "Kami memperkirakan perubahan ini akan berdampak pada sejumlah kecil pengguna."