Bagikan:

JAKARTA – Australia dikabarkan melawan monopoli yang dilakukan oleh dua perusahaan raksasa teknologi Amerika, yaitu Google dan Apple. Pemerintah Australia, melalui Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mendesak agar ada tindakan guna melawan monopoli yang dilakukan perusahaan AS itu.

“Apple dan Google tidak hanya menjalankan pasar aplikasi, mereka juga bersaing di dalamnya dengan aplikasi sendiri,” ujar Rod Sims selaku Kepala ACCC seperti yang dikutip dari BBC, pada 28 April.

Sebelumnya, ACCC menginstruksikan agar developer dan pengguna aplikasi dapat mengontrol pembelian. Pernyataan ini merupakan bagian dari tindakan Australia dalam mengontrol pasar negara sendiri yang dikendalikan oleh Apple dan Google.

Rod juga menambahkan bahwa dirinya menyayangkan pembatasan yang diterapkan oleh Google dan Apple. Tindakan tersebut diklaim mendorong para pengguna hanya untuk memilih dua toko aplikasi tersebut sehingga tidak punya pilihan lain.

Tidak hanya itu, ACCC juga menyarankan aplikasi pre-instal Apple dan Google di ponsel pengguna agar dihapus. Developer diharapkan mencari informasi terlebih dulu tentanga cara aplikasi ditemukan.

Pemerintahan Negeri Kanguru juga mencegah pihak Google dan Apple untuk memanfaatkan data yang berasal dari toko aplikasi masing-masing, termasuk digunakan untuk promosi perusahaan.

Google dan Apple menuai kritikan dari sejumlah developer. Para pengembang aplikasi itu “dipaksa” membayarkan pembagian wajibnya dengan komisi 30 persen dari unduhan berbayar.

Hal ini memicu Australia untuk menyerang monopoli raksasa teknologi dunia. Beberapa waktu sebelumnya, pemerintah Australi berhasil membuat undang-undang yang mengatur Facebook dan Google agar membayar konten berita yang mereka cantumkan dalam platformnya. Keduanya wajib membayar penerbit berita.