Bagikan:

JAKARTA - Pada tahun 2023, tingkat penetrasi pengguna internet di Indonesia telah mencapai 79,5%, atau 221.563.479 jiwa dari total populasi 278.696.200 jiwa penduduk Indonesia.

Jumlah ini membuktikan bahwa mayoritas penduduk Indonesia sudah mengenal internet. Tapi sayangnya, internet ini menjadi dua mata pisau yang di mana memiliki dampak positif dan negatif.

Survei terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), melihat bahwa ternyata internet ini bisa menghadirkan berbagai jenis ancaman online bagi penggunannya.

Survei APJII ini menemukan di mana penipuan online menjadi kasus kejahatan online yang paling banyak terjadi di Indonesia pada 2023, dengan persentase 32,50%. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 10,30% saja.

Selain itu, pencurian data pribadi juga menjadi kerentanan keamanan kedua yang paling banyak terjadi dengan 20,97%, naik dari 7,96% di tahun 2022 silam. Ada juga perangkat terkena virus (19,31%), dan juga keluhan tidak dapat mengakses internet (10,04%).

Sementara itu, penyebaran hoaks juga menjadi salah satu dampak dari penggunaan internet. Di mana APJII menemukan bahwa media sosial menjadi media dengan sumber penyebaran hoaks terbanyak, yakni 59,75%.

Selain itu, media chat menempati posisi kedua dengan 29,12%, dan situs berita menjadi media yang paling banyak ditemukan hoaks ketiga dengan persentase 11,12%.