Pemilik Kripto di Argentina Bernafas Lega, Pemerintah Tidak Akan Tarik Pajak
Pemerintah Argentina cabut aturan pajak untuk kripto. (Foto; Dok. Codigocba)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Argentina, yang dipimpin oleh Presiden Javier Milei, telah menghapus insentif pajak untuk aset kripto dari rancangan undang-undang omnibus yang diajukan ke Kongres pada awal bulan ini. Rancangan undang-undang tersebut, yang diberi judul "Undang-Undang Dasar dan Titik Awal untuk Kebebasan Warga Argentina," bertujuan untuk melakukan reformasi di berbagai sektor, termasuk memberikan wewenang kepada presiden untuk mengeluarkan peraturan langsung tanpa melalui Kongres.

Keputusan ini diambil setelah mendapat penolakan dari sebagian anggota parlemen, yang menganggap insentif pajak untuk aset kripto sebagai bentuk pengampunan bagi para pengemplang pajak. Menteri Dalam Negeri Guillermo Francos mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk fokus pada bagian lain dari rancangan undang-undang yang lebih penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kebebasan warga. Ia berkata:

"Kami ingin memberikan kesempatan kepada warga Argentina untuk mengembangkan potensi mereka tanpa hambatan. Bagian pajak dari rancangan undang-undang ini tidak terlalu signifikan dan dapat ditunda pembahasannya."

Dalam rancangan undang-undang sebelumnya, pemerintah memberikan insentif pajak bagi pihak yang mau melaporkan kepemilikan aset yang sebelumnya tidak tercatat, termasuk aset kripto. Wajib pajak tidak dikenakan pajak untuk nilai pertama $100.000 (Rp 1,57 miliar) dari aset tersebut, dan hanya membayar pajak hingga 15% untuk nilai aset yang melebihi jumlah tersebut.

Menurut aturan pajak di Argentina, memiliki aset kripto tidak dibebankan kewajiban untuk membayar pajak, kecuali jika aset tersebut dijual dan menghasilkan keuntungan. Marcos Zocaro, seorang akuntan yang ahli di bidang kripto, menjelaskan bahwa penjualan aset kripto dianggap sebagai peristiwa pajak yang harus dilaporkan dan dikenakan pajak sesuai dengan tarif yang berlaku.

Namun, otoritas pajak Argentina, AFIP, menganggap aset kripto sebagai aset keuangan, yang berarti wajib pajak harus membayar pajak atas nilai aset tersebut setiap akhir tahun. Nilai aset kripto ditentukan berdasarkan harga pasar terakhir pada tanggal 31 Desember.

Rancangan undang-undang omnibus masih dalam proses pembahasan dan revisi di Kongres, dan belum diketahui kapan akan disahkan. Sebelumnya, Presiden Milei telah mengeluarkan sejumlah perintah eksekutif yang menderegulasi sektor-sektor vital di Argentina, seperti perbankan, perdagangan, dan perumahan. Salah satu perintah eksekutif tersebut memungkinkan warga Argentina untuk membuat kontrak sewa dalam mata uang kripto, seperti bitcoin.

Terkait