Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan investasi terbesar di dunia, Vanguard, menolak menawarkan produk investasi yang terkait dengan aset kripto, termasuk ETF Bitcoin Spot. Alasan utama perusahaan ini adalah karena kripto dianggap sebagai aset spekulatif yang tidak sesuai dengan filosofi investasi jangka panjang.

"Kami tidak melihat nilai investasi yang jelas dari kripto. Kami lebih fokus pada aset-aset yang memiliki aliran kas yang dapat diprediksi, seperti saham, obligasi, atau properti," kata Janel Jackson, Kepala Global ETF Capital Markets and Broker & Index Relations di Vanguard, dalam sebuah wawancara.

Jackson menjelaskan bahwa Vanguard memiliki proses penyaringan empat langkah yang ketat sebelum menawarkan produk investasi baru kepada kliennya. Proses tersebut meliputi evaluasi nilai investasi, kelayakan dengan kebutuhan klien, keunggulan kompetitif, dan pertimbangan lainnya.

"Kami tidak melihat kripto memenuhi kriteria-kriteria tersebut. Kami juga khawatir dengan risiko-risiko yang terkait dengan kripto, seperti volatilitas, keamanan, regulasi, dan lingkungan," tambahnya.

Meskipun begitu, Vanguard tidak menutup mata terhadap perkembangan teknologi blockchain, yang merupakan dasar dari kripto. Perusahaan ini bahkan telah menerapkan teknologi blockchain untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses reksa dana.

Andrew Kadjeski, Kepala Brokerage & Investments di Vanguard, mengatakan bahwa perusahaan ini terus mengikuti perkembangan teknologi dan inovasi di industri keuangan, termasuk kripto. Namun, ia menegaskan bahwa kepentingan investor jangka panjang selalu menjadi prioritas utama.

"Kami selalu berusaha untuk memberikan produk dan layanan yang terbaik bagi klien kami, dengan biaya yang rendah dan kinerja yang konsisten. Kami tidak ingin tergoda oleh tren jangka pendek yang berisiko tinggi dan tidak teruji," ujarnya.

Salah satu produk yang ditolak oleh Vanguard adalah ETF Bitcoin, yaitu dana yang mengikuti harga Bitcoin dan diperdagangkan di bursa saham. Produk ini telah mendapatkan persetujuan dari Securities and Exchange Commission (SEC) pada awal tahun ini, dan telah menarik minat banyak investor.

Sayangnya, Vanguard menilai bahwa ETF Bitcoin tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi investor, karena biaya yang tinggi, pelacakan yang tidak akurat, dan potensi manipulasi pasar. Selain itu, Vanguard juga mengkritik perilaku investor yang terlalu sering bertransaksi dan mengejar keuntungan cepat dari ETF Bitcoin.

"Kami percaya bahwa investasi yang disiplin dan jangka panjang adalah kunci untuk mencapai tujuan keuangan. Kami menyarankan investor untuk menabung lebih banyak, berdagang lebih sedikit, dan menjaga diversifikasi portofolio mereka," kata Jackson.

Dengan mengelola lebih dari $7 triliun (Rp 110.670 triliun) aset, Vanguard menjadi salah satu perusahaan investasi yang paling vokal menentang produk kripto. Sikap Vanguard menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara perusahaan-perusahaan konservatif dan inovatif dalam menyikapi fenomena kripto.