JAKARTA - Dibandingkan dengan tahun 2022, daya saing digital Indonesia meningkat enam peringkat ke posisi 45, dari yang sebelumnya di peringkat 51 dari 64 negara di dunia.
Bahkan, riset World Digital Competitiveness Ranking (WDCR 2023) yang dilakukan oleh International International Institute for Management Development (IMD) menemukan bahwa Indonesia naik 11 peringkat dalam lima tahun terakhir.
Menurut IMD, ada dua faktor utama yang berhasil mendongkrak daya saing digital Indonesia. Pertama, pertumbuhan investasi yang agresif yang berhasil meningkatkan kesiapan digital Indonesia, terutama di sektor telekomunikasi, perbankan, dan venture capital.
Selanjutnya, faktor kedua adalah pertumbuhan para entrepreneur teknologi turut menyokong kesiapan teknologi Indonesia di masa depan.
Untuk terus mendorong daya saing digital, riset tersebut menyebutkan bahwa Indonesia perlu meningkatkan kecepatan internet. Karena saat ini, kecepatan internet di Indonesia ada di urutan ke 62 dari total 64 negara yang diteliti.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Professor Arturo Bris, Direktur IMD World Competitiveness Center (WCC) yang membuat riset tersebut juga menyatakan Indonesia perlu meningkatkan hibah untuk paten teknologi terbaru (high-tech) dan meningkatkan angka pekerja dengan keahlian dan pengetahuan teknologi khusus, untuk memperbaiki daya saing digital.
“Berdasarkan banyak riset yang telah kami lakukan, peningkatan investasi pendidikan dan pelatihan terbukti meningkatkan daya saing digital lantaran memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja yang ada. Ke depan, kami perkirakan akan terjadi lonjakan permintaan tenaga kerja terkait teknologi dan AI (artificial intelligence/ kecerdasan buatan),” imbuh Bris.