Bagikan:

JAKARTA - Berdasarkan riset World Digital Competitiveness Ranking (WDCR 2023) yang dilakukan oleh International International Institute for Management Development (IMD) asal Swiss, daya saing digital Indonesia naik ke posisi 45 dunia. 

Dengan demikian, daya saing digital Indonesia naik enam peringkat dari sebelumnya di posisi ke-51 dunia pada tahun 2022 silam. Bahkan, dalam lima tahun, Indonesia berhasil naik hingga 11 peringkat. 

“Pada 2019, Indonesia ada di posisi ke-56 dan kini naik ke posisi 45 dunia. Hal ini menunjukkan keberhasilan perbaikan transformasi digital yang signifikan,” kata Professor Arturo Bris, Direktur IMD World Competitiveness Center (WCC) yang membuat riset tersebut.

Lebih lanjut, riset ini juga menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tingkat daya saing digital yang lebih tinggi dibandingkan dengan sejumlah negara-negara di Asia lainnya.

Di mana India berada peringkat 49, Filipina peringkat 59, dan Mongolia di peringkat 63. Sementara itu di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah jauh dibandingkan dengan Singapura di peringkat 3, Malaysia di peringkat 33, dan Thailand di peringkat 35. 

Sementara itu, lima negara teratas dari total 64 negara di dunia dengan daya saing digital yang tinggi dipegang oleh Amerika Serikat, Belanda, Singapura, Denmark, dan Swiss.