<i>Crypto Outlook 2024</i>: Reku, Bappebti dan CFX Bicara Soal Perkembangan Pasar Kripto
Para pembicara di acara Crypto Outlook 2024 oleh Reku (foto: Reku)

Bagikan:

JAKARTA - Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan, per November 2023, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar di Indonesia telah mencapai 18,25 juta. 

Dari jumlah tersebut, Bappebti melihat bahwa pertumbuhan rata-rata pelanggan setiap bulannya sebesar 437,9 ribu sejak Februari 2021. Dengan demikian, ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto. 

Namun, dalam pergelaran Crypto Outlook 2024, Robby selaku Chief Compliance Officer (CCO) sekaligus Ketua Umum Aspakrindo-ABI mengatakan bahwa 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pasar keuangan dan investasi, termasuk aset kripto. 

“Diantaranya isu mengenai platform exchange ilegal yang menyebabkan risiko keamanan bagi investor. Salah satu pendorongnya yakni tingginya pajak yang membuat investor memilih platform tidak terdaftar,” ucap Robby dikutip Senin, 18 Desember. 

Selain itu, Robby menambahkan, tantangan lain yang dihadapi yakni layanan aset kripto yang masih terbatas pada spot trading

“Menjawab tantangan tersebut, bersama Asosiasi kami aktif bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan Bappebti dan Bursa untuk menanggulangi exchange ilegal,” jelas Robby. 

Di saat yang bersamaan, Subani selaku Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) mengatakan peran Bursa Kripto juga sejalan dengan semangat untuk mempercepat pertumbuhan industri dengan memprioritaskan keamanan investor.

“Bursa Kripto hadir untuk memberikan pengawasan dan pengamanan perdagangan untuk menyediakan perlindungan serta kenyamanan investor aset kripto,” tutur Subani. 

Lebih dari itu, Subani juga turut mengungkapkan pentingnya transparansi dalam proses pengawasan Bursa Kripto terhadap para pedagang, termasuk transparansi dalam seluruh proses jual-beli aset. 

“Mulai dari prosedur Know Your Customer (KYC) saat pendaftaran, transaksi harian, hingga pendanaan. Sehingga diharapkan setiap pedagang juga kooperatif dalam hal ini, agar Bursa Kripto dapat memonitor setiap operasional yang terjadi dengan lancar dan investor pun bisa lebih aman dan nyaman dalam berinvestasi,” imbuhnya.

Saat ini, Bursa Kripto tengah dalam proses persetujuan CPFAK ke PFAK. Subani mengatakan, proses ini memerlukan waktu lama karena terdapat 29 CPFAK dan 3 non CPFAK yang perlu melalui tahap yang sama.  

“Setelah proses ini selesai, kita akan segera menerbitkan PFAK bagi pedagang yang sudah memenuhi seluruh persyaratan,” jelas Subani. 

Terkait