Bagikan:

 

JAKARTA – Dari tahun ke tahun, para pengguna Apple hanya bisa mengunduh aplikasi dari App Store. Ketika ada pengguna iPhone yang berusaha melakukan sideloading, mereka akan terblokir.

Namun, aturan ini akan segera dihilangkan menurut laporan Bloomberg beberapa waktu lalu. Khusus di Eropa, Apple akan mengizinkan pengguna untuk melakukan sideloading aplikasi mulai paruh pertama tahun depan.

Sederhananya, pengguna Apple di Eropa bisa megunduh aplikasi di luar dari App Store. Pengguna mungkin bisa mengunduh dari browser tanpa melakukan jailbreak atau merusak pertahanan iOS.

Kebijakan ini muncul karena Apple mendapatkan tekanan dari Undang-Undang Pasar Digital (DMA) di Uni Eropa (UE). Apple harus menaati aturan ini karena perangkatnya termasuk ke dalam gatekeeper atau layanan platform inti.

Tidak ada pilihan lain bagi Apple selain menaati aturan ini. Jika perusahaan berusaha kabur atau tidak mematuhi aturan, mereka bisa dikenakan denda sebesar 20 persen dari pendapatan global.

Sebelumnya, Apple sudah mencoba bernegosiasi dengan menyatakan kekhawatiran mereka. Perusahaan big tech itu mengatakan bahwa aplikasi pihak ketiga bisa membahayakan keamanan dan privasi pengguna.

Sayangnya, kekhawatiran ini tidak ditampung oleh UE. Apple harus membuat sistem terkontrol yang mengizinkan pengguna UE mengunduh aplikasi di luar App Store tahun depan. Mereka juga harus mengubah sistem perpesanan dan pembayaran untuk mematuhi aturan baru.