Bagikan:

JAKARTA - Microsoft dan Google tidak akan menantang hukum Uni Eropa yang menuntut mereka untuk memudahkan pengguna beralih antara layanan yang bersaing seperti platform media sosial dan peramban internet.

Sebagai bagian dari tindakan keras terbarunya terhadap Big Tech, Uni Eropa pada September memilih 22 layanan "pintu gerbang" yang dijalankan oleh enam perusahaan teknologi terbesar di dunia untuk mematuhi peraturan baru.

Digital Markets Act (DMA) mensyaratkan agar pintu gerbang ini berinteroperabilitas dengan aplikasi pesan pesaing dan memungkinkan pengguna memutuskan aplikasi mana yang akan diinstal di perangkat mereka.

DMA akan berlaku untuk layanan dari Alphabet, Amazon, Apple, Meta, Microsoft, dan pemilik TikTok, ByteDance.

Mereka yang tidak setuju dengan label dan persyaratannya memiliki waktu hingga 16 November untuk mengajukan keluhan ke Pengadilan Umum berbasis di Luxembourg, yang menangani kasus mulai dari hukum persaingan hingga perdagangan dan lingkungan.

Seorang juru bicara Google mengatakan perusahaan tersebut tidak akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Alphabet induk dari Google memiliki jumlah layanan terbanyak, termasuk sistem operasi Android, peta, dan pencarian, yang akan menghadapi aturan lebih ketat di bawah DMA.

Google telah mengadopsi strategi dalam beberapa tahun terakhir untuk bekerja daripada bertarung dengan regulator UE, dan sulit bagi perusahaan itu untuk menang karena merupakan pemain dominan, menurut sumber yang akrab dengan masalah ini.

Perusahaan seperti Zalando dan Amazon telah menantang Digital Services Act (DSA), yang dianggap sebagai undang-undang pendamping DMA, yang memberlakukan tanggung jawab lebih besar pada perusahaan teknologi atas konten yang dibagikan di situs mereka.

Amazon, yang sebelumnya mengatakan akan terus bekerja secara konstruktif dengan Komisi Eropa, menolak memberikan komentar.

"Kami menerima penunjukkan kami sebagai pintu gerbang di bawah Digital Markets Act dan akan terus bekerja dengan Komisi Eropa untuk memenuhi kewajiban yang diimpos pada Windows dan LinkedIn di bawah DMA," kata juru bicara Microsoft.

Sebuah sumber menyatakan bahwa perusahaan lain seperti TikTok dan Meta kemungkinan besar akan mengajukan gugatan. Facebook, Instagram, Marketplace, dan WhatsApp milik Meta memenuhi syarat sebagai pintu gerbang.

Meta dan TikTok menolak memberikan komentar. TikTok sebelumnya mengatakan bahwa mereka secara mendasar tidak setuju dengan penunjukan sebagai pintu gerbang.

Apple, sepertio dilaporkan  Bloomberg News  pada Jumat kemungkinan akan menantang penunjukannya, tidak menanggapi permintaan komentar.