Harga XRP Bergolak Akibat Berita Palsu ETF XRP yang Mengatasnamakan BlackRock
Aset kripto XRP terpengaruh berita palsu terkait pengajuan ETF. (Foto; Dok. Analytic Insight)

Bagikan:

JAKARTA - Pasar kripto dikejutkan oleh berita palsu tentang pengajuan proposal Exchange Traded-Fund (ETF) XRP oleh BlackRock, perusahaan manajemen aset terbesar di dunia. Kabar tersebut ternyata hanyalah ulah seseorang yang menggunakan nama BlackRock tanpa izin dan mendaftarkan trust investasi XRP di situs web resmi Delaware.

Berita palsu itu muncul di situs web Divisi Korporasi Departemen Negara Bagian Delaware pada  Senin, 13 November 2023, dengan nama "iShares XRP Trust" yang didaftarkan ke BlackRock.

Hal ini memicu kenaikan harga XRP hingga lebih dari 15% dalam waktu satu jam, dari sekitar  0,64 dolar AS (Rp10.044) menjadi 0,74 dolar AS (Rp11.594). Namun, kenaikan tersebut tidak bertahan lama setelah diketahui bahwa pengajuan tersebut palsu dan bukan dari BlackRock. Eric Balchunas, analis Bloomberg, mengatakan bahwa ia telah mengonfirmasi dengan sumbernya di BlackRock bahwa pengajuan tersebut palsu.

Ia juga menyebutkan bahwa dokumen tersebut memang ada di situs web Delaware, tetapi tidak jelas bagaimana nama BlackRock palsu itu bisa muncul di sana. "Ini adalah hal yang aneh, masalah sebenarnya adalah siapa yang berpura-pura menjadi BLK dan mendaftarkan nama yang sah?" kata Balchunas.

Berita palsu ini menyebar dengan cepat di komunitas kripto, yang sedang menantikan persetujuan SEC AS untuk ETF Bitcoin spot, yang diyakini akan meningkatkan adopsi dan permintaan Bitcoin. Faktor ini juga menjadi salah satu penyebab kenaikan harga BTC baru-baru ini menjadi di atas 37.000 dolar AS (Rp579,5 juta) dari  25.000 dolar AS (Rp391,4 juta) pada pertengahan Juni.

Sebelumnya, BlackRock memang mengajukan dana berbasis Ether, yang merupakan dana nyata dan membantu menaikkan harga Ether. Menariknya, nama kontak BlackRock yang sama terdaftar pada pengajuan Ether asli dan XRP palsu.

Akibat berita palsu ini, harga XRP turun kembali ke level sebelumnya, yaitu sekitar   0,66 dolar AS (Rp10.338). Harga XRP bergerak sideways dalam 24 jam terakhir, dengan rentang harga terendah dan tertinggi masing-masing adalah  0,645 dolar AS  (Rp10.098) dan  0,740 dolar AS  (Rp11.594). Selain itu, volume perdagangan XRP juga meningkat 250% dalam 24 jam terakhir, yang menunjukkan minat para trader kripto.