Bagikan:

JAKARTA - Regulator komunikasi Inggris Raya, Ofcom, mengatakan perusahaan teknologi harus fokus pada perlindungan anak-anak dari pelecehan, perayapan, dan konten pro-bunuh diri. Ini menjadi  langkah-langkah pertamanya sebagai penegak keamanan daring.

Ofcom, yang memperoleh kekuatan baru ketika Undang-Undang Keamanan Daring berlaku bulan lalu, mengatakan anak-anak merupakan prioritas utama.

Mereka mengatakan peran mereka adalah memaksa perusahaan, seperti pemilik Facebook dan Instagram, Meta, untuk mengatasi penyebab kerusakan daring dengan membuat layanan mereka lebih aman.

Namun, mereka tidak akan membuat keputusan tentang video, posting, pesan, atau akun individual, atau menanggapi keluhan individual.

Kepala Eksekutif Ofcom, Melanie Dawes, mengatakan Ofcom tidak akan menyia-nyiakan waktu untuk menetapkan bagaimana mereka mengharapkan perusahaan teknologi untuk melindungi orang dari kerusakan online yang ilegal.

"Anak-anak telah memberi tahu kami tentang bahaya yang mereka hadapi, dan kami bertekad untuk menciptakan kehidupan online yang lebih aman bagi anak muda terutama," katanya.

Rancangan kode yang diterbitkan pada  Kamis 9 November termasuk langkah-langkah seperti mencegah pengguna yang tidak ada dalam daftar hubungan anak untuk mengirim pesan kepada mereka dan tidak membuat informasi lokasi anak-anak terlihat.

Mereka juga mengatakan perusahaan harus menggunakan teknologi yang disebut "hash matching" untuk mengidentifikasi gambar ilegal pelecehan seksual anak dengan memeriksa mereka melawan database.

Mereka mengatakan akan berkonsultasi tentang langkah-langkah mereka, yang juga termasuk tindakan untuk melawan penipuan dan terorisme, sebelum menerbitkan versi finalnya tahun depan, yang akan tunduk pada persetujuan parlemen.

Jika perusahaan tidak mematuhi hukum baru, mereka dapat dikenai denda hingga 18 juta poundsterling (Rp345,7 miliar) atau 10% dari omset global tahunan mereka.