Bagikan:

JAKARTA - Elon Musk dan perusahaannya, X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), didakwa oleh Dewan Hubungan Tenaga Kerja Nasional (NLRB) Amerika Serikat telah melanggar hukum federal yang melarang hukuman terhadap karyawan yang berkomunikasi dan berorganisasi dengan rekan-rekan mereka tentang kondisi kerja.

Menurut keluhan yang diajukan oleh direktur regional NLRB, sengketa ini bermula pada 10 November 2022 ketika Musk memerintahkan karyawan kembali ke kantor pada November tahun lalu. Mereka dikabarkan mengatakan "jika Anda secara fisik bisa datang ke kantor dan Anda tidak datang, pengunduran diri diterima."

Karyawan Yao Yue merespons dengan sebuah posting di Twitter yang mengatakan kepada rekan kerjanya, "Jangan mengundurkan diri, biarkan dia memecat Anda." Beberapa hari kemudian, Yao Yue dipecat dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Hubungan Tenaga Kerja Nasional.

Elon Musk menyelesaikan akuisisi Twitter pada Oktober tahun lalu dan mengawalinya dengan sejumlah pemecatan, termasuk eksekutif puncak. Ia juga melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap lebih dari separuh karyawannya sebagai tindakan pemotongan biaya.

Perusahaan ini menghadapi serangkaian gugatan yang berasal dari pemecatan tersebut, termasuk tuduhan bahwa mereka menargetkan wanita dan pekerja dengan disabilitas serta tidak membayar pesangon yang dijanjikan kepada karyawan yang dipecat.

Perusahaan tersebut membantah melakukan kesalahan dalam kasus-kasus yang telah ditanggapi.