JAKARTA - Alan Rosa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Keamanan Informasi global di Twitter, mengajukan gugatan di pengadilan federal New Jersey pada Selasa, 5 Desember mengklaim pelanggaran kontrak, pemecatan yang tidak sah, dan pembalasan, antara klaim lain.
X Corp belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Rosa mengklaim bahwa akhir tahun lalu, setelah Elon Musk mengakuisisi perusahaan tersebut, dia diminta untuk memangkas anggaran departemennya untuk keamanan fisik sebesar 50% dan menutup perangkat lunak yang memungkinkan Twitter berbagi informasi dengan lembaga penegak hukum di seluruh dunia.
Rosa mengatakan dia keberatan karena potongan tersebut akan menempatkan Twitter pada risiko melanggar kesepakatan senilai 150 juta dolar AS (Rp2,3 triliun) yang diikuti pada awal 2022 dengan Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa Twitter telah menyalahgunakan informasi pribadi pengguna. Kesepakatan tersebut memerlukan Twitter untuk menerapkan kontrol keamanan privasi dan informasi untuk melindungi data rahasia.
BACA JUGA:
Dia dipecat beberapa hari setelah mengangkat kekhawatiran tersebut, sesuai dengan gugatannya. Rosa menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan dan sanksi, serta biaya hukum.
X Corp telah dihadapkan pada sejumlah gugatan oleh mantan karyawan dan eksekutif sejak akuisisi oleh Musk dan pemangkasan lebih dari setengah tenaga kerjanya sebagai langkah penghematan biaya.
Gugatan-gugatan tersebut mencakup berbagai klaim, termasuk bahwa perusahaan gagal membayar ratusan juta dolar dalam uang pesangon kepada mantan karyawan, melakukan diskriminasi terhadap karyawan yang lebih tua, perempuan, dan pekerja dengan disabilitas, serta tidak memberikan pemberitahuan sebelum pemutusan massal. X Corp telah membantah tuduhan tersebut