Bagikan:

JAKARTA - Sebuah panel parlemen Kenya telah mendesak regulator teknologi informasi negara itu untuk menutup sementara operasi proyek mata uang kripto Worldcoin di dalam negeri. Keputusan ini diambil hingga regulasi yang lebih ketat diterapkan di negar itu.

Pemerintah Kenya sudah menangguhkan proyek tersebut pada awal Agustus setelah ada keberatan terkait privasi terkait pemindaian iris pengguna sebagai bagian dari pertukaran untuk identitas digital guna menciptakan "jaringan identitas dan finansial" baru.

Worldcoin diperkenalkan di berbagai negara di seluruh dunia oleh Tools for Humanity, sebuah perusahaan yang juga didirikan oleh CEO OpenAI, Sam Altman. Proyek ini juga menjadi sorotan di Inggris Raya, Jerman, dan Prancis.

Meskipun ditangguhkan pada bulan Agustus, proyek ini masih memiliki keberadaan virtual di Kenya dan bisa diakses melalui internet.

Panel ad hoc yang terdiri dari 18 anggota parlemen tersebut dalam laporannya meminta regulator Komunikasi Kenya untuk "mematikan platform virtual Tools for Humanity Corp dan Tools for Humanity GmbH Jerman (Worldcoin), termasuk memasukkan alamat IP situs web terkait ke dalam daftar hitam."

Mereka juga meminta agar perusahaan tersebut "ditangguhkan kehadiran fisiknya di Kenya hingga ada kerangka kerja hukum untuk regulasi aset virtual dan penyedia layanan virtual."

Kantor berita Worldcoin mengatakan bahwa mereka "belum melihat adanya pengumuman resmi dari Komite tersebut secara langsung."

Laporan panel akan diajukan ke Majelis Nasional untuk pertimbangan dan pengesahan pada tanggal yang akan ditentukan.

Selama penangguhan pengumpulan data pada bulan Agustus, pihak berwenang mengatakan bahwa metode proyek untuk mendapatkan persetujuan konsumen dengan memberikan penghargaan uang senilai sedikit lebih dari 50 dolar AS saat itu, dianggap sebagai bentuk godaan.

Pendaftaran untuk menggunakan platform melibatkan antrian panjang di mana orang mengantri untuk memindai iris mereka. Penyelidikan panel parlemen menemukan bahwa Worldcoin mungkin telah memindai mata anak di bawah umur karena tidak ada mekanisme verifikasi usia selama pelaksanaan, demikian laporan panel tersebut.

Panel juga meminta kementerian pemerintah untuk mengembangkan regulasi bagi aset kripto dan perusahaan yang menyediakan layanan kripto serta meminta kepolisian untuk menyelidiki Tools for Humanity dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.