Bagikan:

YOGYAKARTA - Apple resmi merilis iPhone 15 Series pada Selasa 12 September 2023. Bagi para penggemar smartphone flagship yang ingin memiliki iPhone 15, Apple sudah membuka layanan pre order untuk pembelian ponsel keluaran terbarunya ini. Lantas bagaimana cara pre order iPhone 15 Series?

Cara pre order iPhone 15 bisa dilakukan mulai 15 September melalui laman resmi apple.com. Namun layanan pre order tersebut baru tersedia untuk enam negara pilihan Apple, yaitu Amerika Serikat (AS), Jerman, China, Inggris, Jepang, dan India. Untuk penjualan umum iPhone 15 Series di negara-negara tersebut bakal dibuka pada 22 September. 

Bagi Apple Fanboy dan Fangirl di Indonesia harap bersabar untuk bisa memiliki iPhone 15. Lantas bagaimana cara pre order iPhone 15 di Indonesia dan kapan mulai dipasarkan?

Cara Pre Order iPhone 15 di Indonesia

Banyak pengguna smartphone di Indonesia yang sudah tidak sabar menantikan penjualan iPhone 15 Series di Indonesia. Dengan spek yang lebih unggul dari ponsel generasi sebelumnya, iPhone 15 menjadi incaran banyak orang yang ingin mempunyai ponsel flagship.

Pre order iPhone 15 Series di Indonesia iBox, reseller resmi Apple, bakal dibuka pada bulan November 2023. Store iBox Indonesia membuka layanan pemesanan iPhone 15 melalui link ibox.co.id. Selain, itu pre order juga dapat dilakukan lewat e-commerce Shopee dan Tokopedia iBox resminya. 

Pre Order iPhone 15 di Malaysia dan Singapura

Jatah waktu pembukaan pre order iPhone di Indonesia berbeda dari Malaysia dan Singapura. Kedua negara tetangga tersebut membuka pemesanan lebih cepat. Di Singapura, pre order dibuka pada hari Jumat 15 September waktu setempat. Sementara di Malaysia, pre order dibuka pada 22 September sebelum kemudian dipasarkan pada tanggal 29 di bulan yang sama. 

Apabila Anda tidak sabar menunggu waktu pre order iPhone 15 di Indonesia. Anda bisa memesan lebih dahulu di dua negara sebelah tersebut. Pre order iPhone di Singapura bisa melalui link: https://www.apple.com/iphone-15/. Link pre order iPhone di Malaysia dapat lewat link: https://www.apple.com/my/iphone/. 

Namun jika Anda melakukan pembelian iPhone di Singapura dan Malaysia, maka Anda perlu mengeluarkan uang tambahan. Untuk dapat membawa pulang iPhone secara legal ke Indonesia, maka pemiliknya diwajibkan melaporkan ke Bea Cukai karena harganya di atas   500 dolar AS (Rp7,5 juta). 

Berdasarkan laman resmi Bea Cukai, pembelian barang dari luar negeri dikenakan berbagai jenis pajak dan bea. Selain bea masuk sebesar 10 persen dari nilai pabean, ada juga PPN sebesar 11 persen dari nilai impor.

Selain itu terdapat juga kewajiban Pajak Penghasilan (PPh). PPh bagi pengguna dengan NPWP, dikenakan sebesar 10 persen dari nilai impor. Sementara bagi orang yang tidak memiliki NPWP, dibebani 20 persen untuk dari nilai impor.

Demikianlah informasi cara pre order iPhone 15 Series. Apple menghadirkan iPhone 15 dalam berbagai pilihan warna mulai dari biru, pink, hijau, hitam, dan kuning. Ponsel keluaran terbaru ini juga dibekali dengan spek terupgrade dan mumpuni demi memanjakan para penggunanya. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI.