Jumlah Investor Kripto Indonesia Mencapai 17,67 Juta dan Nilai Transaksinya Meroket
Ilustrasi trading kripto (foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Data terbaru Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan jumlah investor kripto hingga Juli 2023 telah mencapai 17,67 juta.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah tersebut meningkat 13.000 orang, atau naik 0,74 persen dari Juni 2023 dengan 17,54 juta orang. Kendati jumlah investor meningkat, pertumbuhan investor kripto di dalam negeri cenderung melambat.

Menurut Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dinamika perdagangan fisik aset kripto tengah mengalami pasang surut sejak beberapa tahun terakhir, karena dunia masih mengalami fase crypto winter.

Menanggapi hal ini, CEO Tokocrypto Yudhono Rawis juga menuturkan bahwa penurunan pertumbuhan jumlah investor kripto Indonesia berasal dari penurunan tren perdagangan kripto global.

"Perlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penurunan nilai aset kripto dalam beberapa periode terakhir. Hal ini juga sejalan dengan tekanan yang masih dirasakan oleh pasar kripto global," tutur Yudho dalam sebuah pernyataan.

Tapi tidak hanya itu, Yudho juge menyebutkan faktor lain yang turut berperan adalah ketidakpastian ekonomi global dan tingginya tingkat inflasi di beberapa negara, yang membuat para investor ragu-ragu dalam menentukan keputusan untuk masuk atau meninggalkan pasar.

Di sisi lain, nilai transaksi kripto di Indonesia pada bulan Juli 2023, tercatat mencapai Rp 9,37 triliun, meningkat 4,5 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yang hanya mencapai angka Rp 8,97 triliun.

Namun, Yudho memiliki harapan bahwa pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia akan mengalami perbaikan di masa mendatang, apalagi setelah pemerintah mendirikan bursa kripto, lembaga kliring, dan lembaga penyimpanan atau depository.  

"Semua ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, kepastian, serta peraturan yang lebih komprehensif saat terlibat dalam perdagangan kripto," pungkasnya.