Bagikan:

JAKARTA - Kepala Riset CoinShares, James Butterfill, baru-baru ini mengungkapkan bahwa investor dengan modal besar terus-menerus melakukan investasi besar pada mata uang kripto XRP.

Dalam wawancara yang dipublikasikan melalui podcast Wolf of All Streets, Butterfill menyoroti fakta menarik bahwa institusi terus mengalirkan investasi besar ke dalam XRP sepanjang tahun.

XRP, yang saat ini merupakan kripto terbesar kelima berdasarkan kapitalisasi pasar, telah menjadi fokus perhatian sejak Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan gugatan terhadapnya pada November 2020. Gugatan tersebut mengklaim bahwa Ripple Labs, perusahaan di belakang XRP, telah menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar.

Setelah proses persidangan yang panjang, pengadilan akhirnya membuat keputusan yang mendukung Ripple dalam beberapa aspek melawan tuntutan SEC pada awal tahun ini. Pengadilan menyatakan bahwa penjualan XRP di pasar terbuka yang dilakukan oleh Ripple tidak dapat dianggap sebagai penawaran sekuritas, yang bertentangan dengan pendapat SEC.

Seiring dengan dinamika ini, harga XRP telah mengalami fluktuasi. Meskipun demikian, Butterfill dengan tegas mengklaim bahwa investor institusional terus-menerus melakukan akumulasi XRP sepanjang tahun ini.

"Dari perspektif saya, karena kita telah melihat berbagai putusan yang berbeda, investor secara konsisten menambah posisi mereka dalam XRP setiap minggu. Kecuali untuk beberapa minggu dengan aliran keluar, setiap minggu selama tahun ini, kami melihat arus masuk ke XRP. Ini jelas merupakan sinyal positif bagi XRP."

Butterfill menyoroti bahwa kejelasan regulasi memainkan peran penting dalam keputusan investasi para pelaku pasar. "Dari seluruh survei yang kami lakukan, isu regulasi adalah yang terutama dipertimbangkan oleh investor kripto. Kejelasan dalam hal ini adalah hal yang sangat mereka perhatikan. Sampai ada kepastian mengenai hal ini, kita dapat memperkirakan bahwa investor akan tetap menunjukkan perasaan ragu dan berhati-hati."