Bagikan:

JAKARTA - Sebagai langkah mengurangi upaya spam dan scam, YouTube akan memblokir akses link yang kerap ditautkan pengguna pada video di fitur Shorts.

"Untuk mengurangi upaya spam dan scam, link di komentar YouTube Shorts dan deskripsi Shorts tidak dapat diklik mulai 31 Agustus 2023, perubahan ini akan diluncurkan secara bertahap," ujar YouTube dalam pengumuman resminya, dikutip Jumat, 11 Agustus.

YouTube juga berencana memberi konten kreator ruang baru di profil saluran untuk menempatkan tautan yang menonjol dan dapat diklik ke situs web, profil sosial, situs merchandise, serta tautan lain yang sesuai dengan Pedoman Komunitas platform.

"Anda dapat mulai menyiapkan link profil saluran pada 10 Agustus, dan pemirsa Anda akan melihatnya mulai 23 Agustus," kata YouTube.

Begitu pula dengan link yang mengarahkan pengguna ke konten yang melanggar Pedoman Komunitas, YouTube akan mulai memblokirnya di platform.

"Jika Anda menemukan konten yang melanggar kebijakan ini, laporkan," jelas YouTube.

Perusahaan menjelaskan beberapa link yang dilarang, seperti pornografi, kebencian, pelecehan, tindakan kekerasan, pemasangan malware phishing, layanan streaming yang biasanya memerlukan pembayaran, situs web yang mengumpulkan dana atau merekrut untuk organisasi teroris dan situs yang berisi Child Sexual Abuse Imagery (CSAI).

Selain itu, link ke situs yang menjual barang yang disebutkan dalam pedoman barang yang diatur, serta link ke konten yang menyebarkan misinformasi medis di mana itu bertentangan dengan info medis otoritas kesehatan setempat (LHA) atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang COVID-19, juga dilarang di YouTube.

Semua link tersebut tidak hanya dilarang di Shorts, tetapi juga konten video, audio, saluran, komentar, komentar tersemat, streaming langsung, dan produk atau fitur YouTube lainnya.

"Jika konten Anda melanggar kebijakan ini, kami akan menghapus konten tersebut dan mengirimkan email pemberitahuan kepada Anda. Saat kami tidak dapat memverifikasi bahwa tautan yang Anda poskan aman, kami dapat menghapus tautan tersebut," ungkap YouTube.

Sementara itu, jika ini pertama kalinya pengguna melanggar Pedoman Komunitas YouTube, kemungkinan besar mereka hanya akan mendapatkan peringatan tanpa penalti ke channel.

"Ketika Anda mendapatkan 3 teguran dalam waktu 90 hari, saluran Anda akan dihentikan. Kami dapat menghentikan saluran atau akun Anda karena berulang kali melanggar Pedoman Komunitas atau Persyaratan Layanan," tegas YouTube.

"Kami juga dapat menghentikan channel atau akun Anda setelah satu kasus penyalahgunaan berat, atau jika channel tersebut didedikasikan untuk pelanggaran kebijakan," imbuhnya.