Bagikan:

JAKARTA - Platform media sosial X berusaha untuk menggagalkan putusan pengadilan India yang menyatakan bahwa mereka tidak mematuhi perintah pemerintah federal untuk menghapus konten, dengan alasan bahwa langkah ini dapat memperkuat New Delhi untuk memblokir lebih banyak konten dan memperluas cakupan sensor.

X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, pada Juli 2022 mencoba untuk membatalkan perintah pemerintah untuk menghapus beberapa konten dari platformnya. Pengadilan pada Juni 2023 menolak permintaan itu dan memberlakukan denda sebesar 5 juta rupee (Rp919,3 juta).

X sekarang mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, dengan argumen sepanjang 96 halaman bahwa pemerintah "akan semakin berani untuk mengeluarkan perintah pemblokiran" yang melanggar hukum. Berkas banding tersebut, yang ditanggal 1 Agustus tetapi belum dipublikasikan, diajukan oleh firma hukum lokal Poovayya & Co di Karnataka High Court.

Gugatan asli tersebut berlangsung sebelum kepemilikan X oleh miliarder Elon Musk, yang juga tengah mengejar sejumlah usaha bisnis di India.

Pimpinan eksekutif Tesla ini sedang membahas proposal investasi untuk mendirikan pabrik pembuatan kendaraan listrik di sana, dan juga berupaya memasuki pasar India dengan perusahaannya yang bergerak di bidang satelit dan broadband, SpaceX.

Dalam berkas banding tersebut, X menyatakan bahwa harus ada "parameter yang jelas" tentang kapan sebuah akun harus diblokir secara keseluruhan daripada hanya postingan tertentu. Jika tidak, "kekuasaan pemerintah untuk menyensor konten di masa depan tidak terbatas."

Sidang pengadilan biasanya dilakukan beberapa hari setelah berkas diajukan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah India telah meminta X untuk mengambil tindakan terhadap konten yang termasuk akun-akun yang dianggap mendukung negara Sikh yang merdeka, postingan-postingan yang dituduh menyebarkan informasi palsu tentang protes petani, dan juga twit yang kritis terhadap penanganan pemerintah atas pandemi COVID-19.