Pihak Ketiga Intervensi Gugatan antara Binance dan SEC AS
Ada campur tangan pihak lain dalam perseteruan hukum antara bursa kripto Binance dengan SEC. (Foto; Dok. Crypto News)

Bagikan:

JAKARTA - Dalam perkembangan terbaru terkait gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap bursa kripto Binance dilaporkan mendapatkan intervensi dari pihak lain. Baru-baru ini, sebuah badan hukum yang berbasis di Nevada yang dikenal sebagai "Eeon" telah mencoba untuk campur tangan dalam kasus ini atas nama pelanggan.

Gugatan yang diajukan oleh SEC AS melibatkan Binance Global, Binance.US, dan CEO Changpeng "CZ" Zhao, dengan membawa 13 tuntutan termasuk tuduhan menyesatkan investor dan pelanggaran hukum sekuritas.

Menurut pengajuan yang diajukan ke Pengadilan Distrik untuk Distrik Columbia, Eeon mengajukan mosi untuk campur tangan dalam gugatan antara SEC AS dan Binance Holdings. Badan hukum ini berpendapat bahwa pengacara dari SEC dan Binance telah mewakili kepentingan mereka sendiri dan tidak ada yang berusaha untuk berbicara atas nama pelanggan.

Eeon menyatakan bahwa mereka adalah pihak yang tepat untuk ikut campur dalam kasus ini karena mereka telah diidentifikasi sebagai "Pelanggan" dalam perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan pada 17 Juni 2023.

Mereka mengklaim bahwa mereka bukan sekadar "Pelanggan" biasa, melainkan juga pemegang saham, investor, dan pemilik mata uang kripto yang dipegang oleh Binance dan anak perusahaannya. Eeon merasa bahwa kepentingan mereka tidak diperhatikan dalam kasus ini.

Badan hukum ini juga berpendapat bahwa koin kripto seharusnya dianggap sebagai komoditas bukan sekuritas. Mereka berpendapat bahwa koin-koin ini digunakan untuk penggunaan pribadi dan rumah tangga, bukan untuk tujuan komersial. Eeon menambahkan bahwa saat ini tidak ada peraturan yang mengatur jenis komoditas baru ini, dan SEC tidak memiliki yurisdiksi atas mata uang kripto.

Selain itu, Eeon menegaskan bahwa Binance saat ini memblokir akses ke aset kripto pelanggan dengan mengendalikan kunci dan membatasi penarikan tanpa pemberitahuan yang tepat. Mereka menuduh bahwa tindakan SEC AS memperburuk keadaan bagi investor dan menyebutkan bahwa tuduhan pencucian uang yang dilayangkan terhadap pelanggan tidak berdasar. Eeon juga meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang memungkinkan pelanggan untuk mengakses "properti" mereka yang dibekukan di platform.

Dalam tuntutan balik yang diajukan oleh Eeon, mereka meminta Binance dan SEC AS untuk membayar 20% dari nilai harian dana yang ditahan yang digabungkan per hari, atau total 1000 dolar AS (Rp15 juta) per hari per pelanggan. Selain itu, Eeon mengharapkan Binance dan SEC AS memiliki tanggung jawab yang sama dalam membayar denda, yaitu 500 dolar AS (Rp7,5 juta) oleh SEC AS dan 500 dolar AS oleh Binance dan anak perusahaannya, sebagai akibat dari tindakan mereka.

Pelanggan yang telah lama berinvestasi di Binance dan mata uang kripto merasa terdampak oleh tindakan mendadak SEC AS tanpa bukti yang jelas dan peraturan kripto yang tegas. Eeon juga mencatat bahwa pengadilan dapat membekukan sebagian atau 50% aset kripto yang akan memungkinkan pelanggan untuk mendapatkan sebagian dari properti mereka.

Eeon mengklaim memiliki pengalaman 30 tahun dalam kasus-kasus pengadilan dan mengacu pada pengajuan pengadilan sebelumnya terhadap Sistem Federal Reserve AS pada tahun 2018.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa gugatan antara Binance dan SEC AS semakin kompleks dan melibatkan pihak ketiga yang berusaha untuk melindungi kepentingan pelanggan. Keputusan pengadilan akan menjadi faktor penting dalam menentukan hasil dari kasus ini dan dapat berdampak signifikan terhadap industri kripto secara keseluruhan.