JAKARTA - Twitter telah mengajukan gugatan terhadap empat entitas tak dikenal di Texas atas praktik penambangan data minggu lalu. Ini adalah langkah yang menjelaskan mengapa jaringan sosial yang dimiliki oleh Elon Musk itu baru-baru ini memberlakukan batasan harian terhadap jumlah twit yang dapat dibaca oleh pengguna.
Gugatan yang diajukan oleh X Corp perusahaan milik Musk yang memiliki Twitter, mengklaim bahwa entitas-entitas tersebut terlibat dalam "penambangan data secara melanggar hukum" dan menuntut ganti rugi lebih dari 1 juta dolar AS (Rp15 miliar), demikian bunyi dalam gugatan tersebut.
Several entities tried to scrape every tweet ever made in a short period of time. That is why we had to put rate limits in place.
— Elon Musk (@elonmusk) July 13, 2023
Batasan harian yang diberlakukan pada bulan Juli oleh Twitter menuai kritik luas dan telah membantu Threads, layanan pesaing yang baru diluncurkan oleh Meta dan mencatat lebih dari 100 juta pendaftaran dalam waktu singkat, hanya dalam lima hari.
BACA JUGA:
Sementara itu, Musk menegaskan alasan di balik batasan data tersebut dalam sebuah tanggapan terhadap twit yang menyebutkan gugatan penambangan data tersebut.
"Banyak entitas mencoba menambang setiap twit yang pernah dibuat dalam waktu singkat. Itulah mengapa kami harus memberlakukan batasan kecepatan," twit Musk.
Sementara Twitter tidak memberikan tanggapan komentar dari Reuters terkait gugatan tersebut.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa volume permintaan pendaftaran otomatis dari alamat IP keempat terdakwa jauh melebihi apa yang dapat dikirimkan oleh satu orang, sehingga menyebabkan beban berat pada server Twitter.