Bagikan:

YOGYAKARTA – Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan saat ini sangat mudah. Bahkan pengecekan bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Artinya, pemegang BPJS Kesehatan tidak perlu datang ke kantor untuk menanyakan tunggakan yang harus dibayarkan.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Seperti diketahui, pemegang BPJS Kesehatan tak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) jika terdapat tunggakan. Layanan baru bisa digunakan lagi setelah peserta melunasi tunggakan yang ada.

Bagi masyarakat yang ingin melunasi tunggakan, ada baiknya mengetahui lebih dulu berapa nominal yang  harus dibayarkan. Informasi tentang tunggakan tersebut bisa dicek melalui ponsel atau komputer yang tersambung dengan jaringan internet, begini caranya.

  1. Lewat WhatsApp

Cara paling mudah cek tunggakan BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Nomor WhatsApp BPJS Kesehatan yang bisa dihubungi adalah 0811-8750-400. Nomor tersebut merupakan layanan Chat Assistant JKN alias Chika. Anda cukup menyediakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP. Adapun cara pengecekan adalah sebagai berikut.

  • Buka room chat Chika, lalu kirim pesan. Bentuk pesan bisa berupa apa saja seperti kata sapaan dan sebagainya;
  • Setelah itu akan menu “Cek Tagihan Iuran” atau Anda bisa ketik angka “2”;
  • Input nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP yang ingin dicek;
  • Masukkan pula tanggal lahir peserta, format sesuai ketentuan;
  • Setelah itu tunggu balasan dan Anda akan mendapat informasi terkait tunggakan BPJS Kesehatan.
  1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

Peserta BPJS Kesehatan juga bisa melakukan pengecekan tunggakan lewat aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Google Play Store. Setelah terinstan di ponsel, lakukan langkah berikut ini.

  • Buka Mobile JKN yang telah terinstal;
  • Login ke sistem dengan memasukkan identitas kepesertaan;
  • Masukkan kode captcha;
  • Setelah itu klik “Iuran” atau “Info Riwayat Pembayaran”;
  • Tunggu sesaat, akan ditampilkan informasi tunggakan iuran yang tercatat sistem.
  1. Lewat Marketplace Tokopedia

Pengecekan tunggakan BPJS Kesehatan yang harus dibayar juga bisa dilakukan lewat marketplace atau e-Commerce yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, salah satunya adalah Tokopedia. Begini langkahnya.

  • Masuk ke aplikasi Tokopedia;
  • Masuk ke menu “Top Up & Tagihan”;
  • Klik “BPJS”;
  • Klik “Cek Tagihan”;
  • Tunggu sesaat sampai informasi tunggakan iuran peserta muncul.

Itulah beberapa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan. Kunjungi VOI.ID untuk informasi menarik lainnua.