Bagikan:

YOGYAKARTA - Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat membantu kebutuhan masyarakat yang ingin menggunakan fasitilias kesehatan. Namun sayangnya masih banyak orang yang tidak tahu apakah status BPJS Kesehatannya aktif atau tidak. 

Cek status BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online. Jadi kini cara mengeceknya sangat mudah dan tidak perlu repot datang ke kantor pelayanannya. Bagi anda yang sibuk atau tidak memiliki waktu luang, anda bisa melihat status BPJS melalui gadget. 

Penting bagi setiap individu untuk mengecek status BPJS Kesehatan. Sebab jika statusnya sudah tidak aktif, maka tidak dapat menggunakan layanan BPJS. Biasanya penyebab status BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif adalah keterlambatan pembayaran iuran. 

Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Ada beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan. Berikut beberapa langkahnya secara online, dilansir dari laman resmi bpjs-kesehatan.

Aplikasi Mobile JKN    

Sebelum melakukan pengecekan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.

Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:

  •       Buka Aplikasi Mobile JKN
  •       Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password
  •       Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login
  •       Pilih menu peserta
  •       Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

Layanan Chat Assistant JKN (CHIKA)

Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui CHIKA:

  •       Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp
  •       Pilih menu cek status peserta
  •       Ketik nomor peserta/NIK
  •       Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
  •       CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal yang dapat diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam tujuh hari seminggu.

Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165:

  •       Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
  •       Memilih jenis layanan 1 (satu)
  •       Memilih layanan status kepesertaan
  •       Ketik nomor peserta/NIK
  •       Ketik tanggal lahir
  •       VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Biaya BPJS Per Kelas

Besaran iuran arus anda ketahui setelah paham cara cek status BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan membagi kategori biaya iuran berdasarkan tiga kelas, yakni kelas 1, 2, dan 3. Setiap kelas memiliki nominal iuran yang berbeda. 

  • Kelas 1: setiap peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sejumlah Rp150.000 per bulan. 
  • Kelas 2: setiap peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sejumlah Rp100.000 per bulan.
  • Kelas 3: setiap peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sejumlah Rp35.000 per bulan. 

Tarif iuran BPJS Kesehatan masih mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Fasilitas dan Pelayanan Obat BPJS Kesehatan

Pembagian kelas juga menentukan fasilitas dan layanan kesehatan yang didapatkan. Berikut fasilitas dan layanan yang didapatkan peserta berdasarkan standar kelas. 

  • Kelas 1: mendapat ruang rawat inap dengan jumlah paling sedikit 2-4 orang di satu ruangan.
  • Kelas 2: mendapat ruang rawat inap dengan jumlah paling sedikit 3-5 orang di satu ruangan.
  • Kelas 3: mendapat ruang rawat inap dengan jumlah paling sedikit 4-6 orang di satu ruangan.

Selain itu, semua peserta BPJS Kesehatan mendapatkan kesamaan dalam perawatan dan pelayanan obat-obatan. Setiap peserta BPJS berhak mendapat faskes meliputi konsultasi dokter, pemeriksaan laboratorium, radiologi, obat formularium, dan lainnya. 

Demikianlah cara cek status BPJS Kesehatan dan biaya per kelasnya. Setiap peserta BPJS wajib melakukan pengecekan secara berkala, terlebih tertib membayar iuran agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan sepenuhnya. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.