Bagikan:

JAKARTA - Coinbase, salah satu bursa cryptocurrency terbesar di dunia, mengungkapkan kemungkinan kembali memasukkan XRP ke dalam daftar token yang mereka dukung. Hal tersebut diungkapkan oleh Paul Grewal, kepala hukum Coinbase, dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

Dalam wawancara tersebut, Grewal menjelaskan bahwa mereka terus mengevaluasi ulang daftar token yang didukung. Namun, terkait dengan XRP, keputusan ini dipengaruhi oleh adanya sengketa hukum selama dua tahun terakhir mengenai sifat token tersebut.

Oleh karena itu, keputusan mengenai memasukkan kembali XRP ke dalam daftar token yang didukung oleh Coinbase sepenuhnya tergantung pada keputusan pengadilan.

Sebelumnya, pada hari Rabu, kepala hukum Ripple dan Coinbase telah melakukan pertemuan yang dianggap krusial. Kedua eksekutif ini memanggil pertemuan ini di tengah-tengah tuntutan mereka terhadap SEC Amerika Serikat untuk memberikan kejelasan regulasi terkait dengan cryptocurrency.

Meskipun saat ini status XRP di Coinbase masih ditentukan oleh hasil persidangan, keputusan yang diambil pengadilan dapat berpengaruh pada bursa cryptocurrency lainnya dan mempengaruhi nilai XRP di pasar.

Keputusan apapun yang diambil pengadilan nantinya, Coinbase telah menegaskan bahwa mereka akan mengikuti proses banding dan memutuskan kembali untuk memasukkan XRP ke dalam daftar token yang mereka dukung setelah keputusan pengadilan diumumkan. Namun, kepastian mengenai masalah ini masih menunggu putusan pengadilan yang akan segera diumumkan.