Bagikan:

JAKARTA - XRP adalah salah satu mata uang kripto tertua dan terpopuler di dunia. Mata uang ini diciptakan oleh Ripple Labs sebagai solusi pembayaran lintas batas yang cepat, murah, dan aman. XRP berfungsi sebagai jembatan antara berbagai mata uang fiat dan aset digital lainnya.

Namun, XRP juga menghadapi tantangan hukum yang signifikan dari SEC AS, yang menuduh Ripple Labs menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Gugatan ini telah mempengaruhi harga dan likuiditas XRP secara negatif, serta menyebabkan beberapa bursa kripto menangguhkan atau menghapus perdagangan XRP.

Meskipun demikian, XRP masih memiliki basis penggemar yang setia dan kuat, yang percaya bahwa mata uang ini memiliki potensi besar untuk menjadi standar global untuk pembayaran. Para pendukung XRP juga optimis bahwa Ripple Labs akan dapat membuktikan bahwa XRP bukan sekuritas dan menyelesaikan sengketa dengan SEC AS secara damai.

Salah satu indikator optimisme ini adalah meningkatnya aktivitas para "whale" kripto, yaitu para investor atau entitas yang memiliki jumlah besar XRP. Data terbaru menunjukkan bahwa para "whale" kripto sedang meningkatkan kepemilikan mereka terhadap XRP, bahkan ketika mata uang kripto lainnya mengalami penurunan.

Ini menunjukkan bahwa para "whale" kripto melihat peluang untuk membeli XRP dengan harga murah dan mengantisipasi kenaikan harga di masa depan. Selain itu, para "whale" kripto mungkin juga ingin mendapatkan keuntungan dari fitur pembakaran token XRP, yang akan mengurangi jumlah pasokan beredar dan meningkatkan nilai setiap koin.

XRP saat ini adalah mata uang kripto terbesar keempat berdasarkan kapitalisasi pasar, setelah Bitcoin, Ethereum, dan Binance Coin. Harga XRP telah naik lebih dari 42 persen dalam sebulan terakhir, mencapai level tertinggi sejak Mei 2021. Volume perdagangan XRP juga meningkat secara signifikan, mencerminkan minat yang tinggi dari para pedagang dan investor.

Menurut data yang diberikan oleh pelacak pemegang kripto besar, WhaleAlert, lebih dari 360 juta koin XRP senilai sekitar 192 juta dolar AS (setara Rp2,8 triliun) telah dipindahkan oleh para "whale" dalam beberapa transaksi selama 24 jam terakhir.

Transaksi terbesar yang tercatat oleh pelacak adalah memindahkan 100 juta koin XRP yang bernilai 53,4 juta dolar AS (setara Rp785 miliar) ke alamat yang tidak diketahui. Namun, seorang "whale" lainnya tertangkap memindahkan 95 juta koin XRP senilai 51,6 juta dolar AS (Rp773 miliar).

Data menunjukkan bahwa para "whale" kripto melakukan penambahan kepemilikan saat alamat tersebut menambahkan lebih dari 146 juta XRP yang bernilai 78 juta dolar AS (Rp1,1 triliun) dalam 24 jam terakhir. Transaksi penambahan terbesar yang tercatat oleh pelacak adalah menambahkan 60,3 juta koin XRP senilai 32,3 juta dolar AS (Rp484 miliar) dari bursa kripto Binance.

Menurut laporan Coingape, perlu diperhatikan bahwa sebanyak 94,4 juta koin XRP senilai 50,5 juta dolar AS (Rp757 miliar) telah dipindahkan dari Binance ke dompet yang tidak diketahui saat bursa kripto tersebut menghadapi masalah hukum dari CFTC.

Kendati begitu, XRP masih memiliki tantangan dan peluang di depannya. Keputusan persidangan antara Ripple Labs dan SEC AS akan sangat menentukan nasib XRP di pasar AS dan global.