BaFin Tidak Mengklasifikasikan NFT sebagai Sekuritas, Sarankan Klasifikasi Kasus per Kasus
BaFin) tidak mengklasifikasikan token non-fungibel (NFT) sebagai sekuritas. (foto; twitter @BaFin_Bund)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Pengawas Keuangan Federal Jerman (BaFin) tidak siap mengklasifikasikan token non-fungibel (NFT) sebagai sekuritas. Badan tersebut menyarankan untuk mengklasifikasikan NFT secara kasus per kasus.

Pada tanggal 8 Maret, jurnal BaFin menerbitkan catatan penjelasan mengenai klasifikasi hukum NFT. Saat ini, regulator tidak melihat bagaimana NFT memenuhi kriteria untuk dianggap sebagai sekuritas. Namun, di masa depan, BaFin mungkin akan menganggap NFT sebagai sekuritas jika, misalnya, 1.000 NFT mewakili klaim pengembalian dan bunga yang sama.

Menurut catatan lainnya, jika suatu NFT berisi dokumen hak eksploitasi atau kepemilikan, seperti janji distribusi, itu bisa dianggap sebagai investasi.

Badan tersebut merekomendasikan pendekatan kasus per kasus untuk mengklasifikasikan NFT sebagai "aset kripto". Namun, menurut BaFin, kemungkinan NFT mewakili "aset kripto" bahkan lebih kecil dari klasifikasi investasi, mengingat kurangnya kemampuan untuk ditukar langsung. Kurangnya standarisasi juga membebaskan NFT dari status "e-money".

Mengingat kesulitan dalam klasifikasi, BaFin tidak mengharapkan NFT memenuhi persyaratan lisensi Undang-Undang Pengawasan Layanan Pembayaran. Kecuali untuk benda yang dapat dipertukarkan, yang masuk ke dalam kategori instrumen keuangan, NFT juga bebas dari pengawasan Pencucian Uang BaFin. NFT yang secara terpisah dianggap sebagai "aset kripto" perlu mematuhi pengawasan Pencucian Uang.

Menurut platform metaverse Metajuice, hampir tiga dari empat kolektor NFT di platformnya membeli NFT untuk status, keunikan, dan estetika. Hanya 13% peserta survei yang mengatakan bahwa mereka membeli NFT untuk dijual kembali di masa depan atau investasi.

Namun demikian, hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa NFT dapat memiliki nilai investasi jika di dalamnya terkandung dokumen hak eksploitasi atau kepemilikan. Oleh karena itu, penilaian status NFT sebagai investasi atau sekadar barang koleksi dapat bervariasi tergantung pada karakteristik dan informasi yang terkandung di dalamnya, serta dapat dianggap sebagai hal yang perlu diperhatikan dalam klasifikasi kasus per kasus oleh pihak regulator seperti BaFin.