Badan Pengawas Meta akan Tinjau Penghapusan Kata "Shaheed" di Platformnya
Thomas Hughes, direktur administrasi Oversight Board Meta Platforms. (foto: twitter @thomasmhughes)

Bagikan:

JAKARTA - Oversight Board Meta Platforms mengatakan pada Kamis 9 Maret bahwa mereka akan meninjau moderasi kata Arab "shaheed" (sahid), yang berarti "martyr" dalam bahasa Inggris. Pasalnya kata tersebut menyumbang lebih banyak penghapusan konten di platformnya daripada kata atau frasa lainnya.

Meta telah meminta masukan dari badan pengawas mengenai apakah mereka harus terus menghapus postingan yang menggunakan kata "shaheed" untuk merujuk pada individu yang ditetapkan sebagai berbahaya, atau menggunakan pendekatan yang berbeda.

"Ini adalah masalah moderasi yang kompleks yang mempengaruhi cara jutaan orang mengungkapkan diri mereka secara online dan apakah komunitas Muslim dan berbahasa Arab terkena over-enforcement konten mereka karena praktik penegakan hukum Meta," kata Thomas Hughes, direktur administrasi pengawas, seperti dikutip Reuters.

Memoderasi kata tersebut dapat mengakibatkan over-enforcement, terutama di negara-negara berbahasa Arab, dan dapat berdampak pada pelaporan berita di wilayah tersebut, catat pengawas dan meminta komentar publik untuk membantu proses pengambilan keputusan.

Badan pengawas ini dibuat pada akhir 2020 untuk meninjau keputusan Facebook dan Instagram dalam menghapus atau menahan konten tertentu dan membuat keputusan mengenai apakah akan menegakkan atau membatalkan tindakan perusahaan media sosial tersebut.

Pada Kamis, pengawas juga mengatakan mereka akan meninjau kasus terkait postingan yang memanggil untuk "pengepungan" kongres Brasil setelah terpilihnya Presiden Lula da Silva.