Perlindungan Konsumen di Polandia Tuduh Amazon Eropa Sesatkan Pelanggan
Pengawas kompetisi Polandia menuduh perusahaan e-commerce Amazon unit Eropa melakukan praktik penjualan dan pengiriman yang menyesatkan. (foto: twitter @maxconsultores)

Bagikan:

JAKARTA - Pengawas kompetisi Polandia menuduh perusahaan e-commerce Amazon unit Eropa melakukan praktik penjualan dan pengiriman yang menyesatkan. Tuduhan ini muncul dari Kantor Persaingan dan Perlindungan Konsumen (UOKiK), Rabu, 1 Februari.

UOKiK mengatakan konsumen di situs Amazon Polandia disesatkan pada saat kontrak penjualan, ketersediaan produk, waktu pengiriman, dan hak konsumen, yang jika terbukti dapat mengakibatkan penalti untuk Amazon EU hingga 10% dari omzetnya. Sementara Perwakilan Amazon.pl tidak segera menjawab permintaan komentar dari Reuters.

Menurut pernyataan yang diterbitkan oleh UOKiK, Amazon EU memperlakukan pesanan yang diterima melalui situs web Amazon.pl sebagai tidak mengikat sampai saat perusahaan telah mengonfirmasi pengiriman yang sebenarnya, dan meninggalkan opsi untuk membatalkannya.

Menurut UOKiK, penggunaan frase seperti "beli sekarang" dan "lanjutkan ke checkout" dapat menunjukkan bahwa konsumen melakukan pembelian dan transaksi dilakukan segera setelah pembayaran dilakukan.

"Jika konsumen mengetahui bahwa melakukan pemesanan bukanlah pembelian, dan ketersediaan produk serta waktu pengiriman hanyalah perkiraan, mereka mungkin tidak akan menggunakan layanan dari perusahaan ini," kata kepala UOKiK, Tomasz Chrostny, dikutip Reuters.

Kantor tersebut mencatat bahwa istilah-istilah ini dijabarkan di situs web Amazon.pl, tetapi keterbacaan dan penempatannya membuatnya sulit dibaca oleh konsumen.

Menurut kantor tersebut, persyaratan jaminan pengiriman dengan opsi untuk menerima pengembalian uang jika terjadi keterlambatan tidak mudah tersedia bagi konsumen.