Bagikan:

JAKARTA - Sebuah badan pengawas di Polandia sedang menyelidiki OpenAI,  atas keluhan bahwa chatbotnya, ChatGPT, melanggar undang-undang perlindungan data Uni Eropa yang dikenal sebagai GDPR.

Selama ini OpenAI telah menghadapi setidaknya dua tuntutan hukum kelas atas di pengadilan federal San Francisco atas dugaan pelanggaran undang-undang privasi. Mereka tidak memberikan tanggapan ketika tuntutan hukum tersebut dilaporkan awal bulan ini.

"Kasus ini berkaitan dengan pelanggaran banyak ketentuan tentang perlindungan data pribadi, jadi kami akan meminta OpenAI untuk menjawab sejumlah pertanyaan," kata Jan Nowak, Presiden Kantor Perlindungan Data Pribadi Polandia (UODO).

Menurut UODO, pelapor yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa OpenAI tidak memperbaiki informasi palsu tentang mereka yang telah dihasilkan oleh ChatGPT.

Pelapor mengatakan bahwa mereka tidak dapat mengetahui data pribadi mereka yang diproses oleh perusahaan tersebut dan mendapatkan jawaban yang mengelak dan menyesatkan atas pertanyaan mereka. OpenAI belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar melalui email.

Selain kasus privasi, perusahaan teknologi termasuk Microsoft, OpenAI, Google, dan Stability AI juga menghadapi tuntutan hukum baru-baru ini terkait "scraping" materi berhak cipta dan data pribadi dari seluruh internet untuk melatih sistem AI generatif mereka.

ChatGPT dari OpenAI menjadi aplikasi konsumen dengan pertumbuhan tercepat dalam sejarah awal tahun ini, mencapai 100 juta pengguna aktif pada bulan Januari hanya dua bulan setelah diluncurkan. Microsoft telah menginvestasikan miliaran dolar dalam perusahaan ini.