Bagikan:

JAKARTA – Layanan bebas iklan berbayar yang direvisi oleh Meta Platforms Inc., mungkin masih melanggar hukum konsumen dan privasi Uni Eropa serta aturan antitrust. Hal ini dikatakan  Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) pada Kamis 23 Januari, saat mendesak regulator untuk bertindak terhadap raksasa teknologi AS tersebut.

Meta, yang meluncurkan layanan berbasis biaya untuk Facebook dan Instagram pada tahun 2023, kemudian menawarkan opsi bagi pengguna Eropa untuk menerima iklan yang kurang dipersonalisasi, dan pemotongan biaya sebesar 40% tahun lalu.

BEUC, yang mengajukan keluhan tentang layanan berbasis biaya tersebut kepada otoritas perlindungan konsumen pada tahun 2023, mengatakan perubahan yang dilakukan tahun lalu hanya bersifat kosmetik.

"Menurut pandangan kami, raksasa teknologi ini gagal mengatasi isu fundamental bahwa pengguna Facebook dan Instagram tidak disajikan pilihan yang adil dan membuat upaya lemah untuk berargumen bahwa mereka mematuhi hukum UE sambil tetap mendorong pengguna menuju sistem iklan berbasis perilaku mereka," kata Direktur Jenderal BEUC, Agustin Reyna, dikutip VOI dari Reuters.

"Penting bagi otoritas perlindungan konsumen dan data serta Komisi Eropa untuk segera menyelidiki kebijakan terbaru Meta dan, jika perlu, mengambil tindakan cepat dan efektif untuk melindungi konsumen," tambahnya.

Seorang juru bicara Meta tidak setuju dengan kesimpulan BEUC, mengatakan bahwa perubahan pada bulan November memenuhi tuntutan regulator UE dan melampaui apa yang diharuskan oleh hukum UE.

BEUC menuduh bahwa praktik Meta yang menyesatkan dan syarat yang tidak jelas mengarahkan pengguna menuju opsi yang diinginkan Meta.

Kelompok konsumen juga mengatakan bahwa tidak mungkin bagi pengguna untuk memberikan persetujuan bebas untuk data mereka yang diproses dan bahwa Meta tidak meminimalkan data yang dikumpulkan dari pengguna.

BEUC juga menuduh Meta menurunkan kualitas layanan kepada pengguna yang tidak setuju dengan penggunaan data pribadi mereka.

Regulator antitrust UE menuduh Meta pada Juli tahun lalu karena melanggar Undang-Undang Pasar Digital, mengatakan bahwa layanan bebas iklan berbayar Meta merupakan pilihan biner bagi pengguna.