Uni Eropa Setujui Pembiayaan Rp731 Triliun untuk Mendanai Produksi Chip  Sendiri
Uni Eropa menyetujui rencana pemberian 45 miliar euro untuk mendanai produksi chip. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Negara-negara Uni Eropa pada Rabu, 23 November,  menyetujui rencana pemberian 45 miliar euro (Rp 731 triliun ) untuk mendanai produksi chip, yang menempatkan blok 27 negara ini selangkah lebih dekat ke targetnya untuk mengurangi ketergantungannya pada produsen chip dari AS dan Asia.

“Utusan UE dengan suara bulat mendukung versi yang diubah dari proposal Komisi Eropa,” kata perwakilan Republik Ceko yang memegang jabatan presiden bergilir UE, seperti dikutip Reuters.

Para menteri Uni Eropa akan bertemu lagi pada 1 Desember untuk menyetujui rencana produksi chip yang masih perlu diperdebatkan dengan Parlemen Eropa tahun depan sebelum dapat menjadi undang-undang.

Eksekutif UE, yang berharap subsidi negara akan membantu blok tersebut mencapai 20% bagian dari kapasitas produksi chip global pada tahun 2030, mengajukan proposal setelah adanya kekurangan chip global dan kemacetan rantai pasokan yang melanda pembuat mobil, penyedia layanan kesehatan, dan operator telekomunikasi. Pangsa produksi chip Eropa mencapai 8%, turun dari 24% pada tahun 2000.

Perubahan yang disetujui oleh utusan pada proposal Komisi UE termasuk mengizinkan subsidi negara untuk jenis chip yang lebih luas dan bukan hanya yang paling canggih. Subsidi akan mencakup chip yang menghadirkan inovasi dalam daya komputasi, efisiensi energi, keuntungan lingkungan, dan kecerdasan buatan.

Dalam dokumen itu, Negara-negara UE juga berusaha mengekang kekuasaan Komisi, eksekutif UE, dengan mengatakan permintaannya kepada perusahaan untuk informasi selama krisis harus proporsional dan berfokus pada keamanan.

Menurut dokumen itu anggota parlemen UE masih menghadapi tugas untuk mengeluarkan dana untuk proyek tersebut.

Komisi telah mengalokasikan uang dari program penelitian dan dana yang tidak terpakai dari skema lain, namun menuai kritik dari beberapa negara UE bahwa hal ini dapat menguntungkan negara-negara yang sudah memiliki fasilitas chip atau akan menarik pembuat chip secara tidak adil.