JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Tanda pagar atau tagar (hastag) stop kriminalisasi ulama pun sempat menjadi trending di Twitter.
Di antara riuhnya perbincangan warganet, nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) justru mencuat dan memuncaki lini massa. Banyak warganet menyebut penahanan Rizieq Shihab sebagai bentuk karma dari penahanan Ahok di tahun 2017 silam.
BACA JUGA:
Tak sedikit warganet yang mengunggah kembali kalimat yang diucapkan Ahok menjelang putusan hakim terkait kasus penistaan agama. Mengingat penahanan mantan Gubernur DKI itu terjadi setelah adanya aksi 212 bela islam hingga akhirnya Ahok pun mendekam di penjara.
“Percayalah, sebagai penutup, kalau anda menzalimi saya, yang anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu persatu dipermalukan,” kata Ahok di persidangan.
I just wanna say "Karma is real" #Ahok #1212 pic.twitter.com/Vz4uKxHHDR
— Raldy Kandou (@RaldyKandou) December 13, 2020
Dari kalimat tersebut, para warganet menganggap penahanan Rizieq ini sebagai wujud doa Ahok yang dikabulkan. Pasalnya, penahanan Ahok terdahulu karena kasus penistaan agama disinyalir pula atas campur tangan Rizieq yang menginisasi aksi bela islam.
"Before you play with fire, do think twice. And if you get burned, don't be surprised." Robin Schulz - Sugar (Feat. Francesco Yates) 🎵🎵🎵 😬 Ahok is Trending Topic because #KarmaIsReal pic.twitter.com/3IjSWvMdHc
— Darth Charles (@darthcharles9) December 13, 2020
Dalam kasus ini, Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat. Selain itu, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di hajatan Rizieq Shihab.
Selain itu Rizieq juga disangkakan dengan Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp9.000.