Bagikan:

JAKARTA - Facebook dihadapkan dalam pilihan yang sulit. Setelah Federal Trade Commission (FTC) atau Komisi Perdagangan Amerika Serikat (AS) dan lebih dari 45 negara bagian mengajukan gugatan terhadap perusahaan media sosial tersebut. 

Mereka memaksa Facebook untuk melepas atau menjual kepemilikan dari WhatsApp dan Instagram. Alasannya karena Facebook terlalu mendominasi industri teknologi secara tidak adil untuk melawan rival maupun kompetitor yang lebih kecil.

"Selama hampir satu dekade, Facebook telah menggunakan dominasi dan kekuatan monopolinya untuk menghancurkan rival lebih kecil, menghabisi kompetitor, semuanya dengan biaya dari para user sehari-hari," ungkap Jaksa Agung New York, Letitia James, seperti dikutip dari laman The Independent, Jumat 11 Desember. 

Facebook sendiri menjadi perusahaan teknologi besar kedua yang menghadapi tuntutan hukum pada tahun ini. Setelah Departemen Kehakiman AS sebelumnya menggugat Google Alphabet Inc pada bulan Oktober.

Tuntutan hukum tersebut menyoroti konsensus bipartisan yang berkembang untuk meminta pertanggungjawaban Big Tech atas praktik bisnisnya, dengan menandai kesepakatan di antara pemerintahan Presiden Donald Trump. Beberapa gugatan di antaranya bahkan meminta Google dan Facebook untuk dibubarkan. 

"Tidak ada perusahaan yang harus memiliki kekuatan begitu besar tanpa dicek dalam hal interaksi pribadi dan sosial kita. Itulah kenapa kami mengambil tindakan hari ini," imbuhnya. 

Menyusul gugatan ini, Facebook pun mengatakan akusisi dari layanan WhatsApp dan Instagram sebenarnya telah mendapat persetujuan dari FTC. Karenanya, perusahaan menganggap penggunaan antitrust laws dalam gugatan ini tidak tepat.

Selain itu, perusahaan menuturkan pengguna sebenarnya dapat kapan saja berpindah ke layanan atau produk lain, mengingat ada banyak kompetitor lain. Untuk itu, Facebook mengatakan gugatan hukum ini mengabaikan kenyataan tersebut.

"Aturan anti monopoli eksis untuk melindungi konsumen dan juga mempromosikan inovasi, bukannya untuk menghukum bisnis yang sukses," kata Penasihat hukum Facebook, Jennifer Newstead dalam postingan Facebook Newsroom.

Kata, Jennifer, peleburan WhatsApp dan Instagram telah membuat Facebook menjadi perusahaan teknologi yang luar biasa besar. Bahkan integrasi dari ketiga layanan tersebut telah memiliki lebih dari 1 miliar pengguna. 

"Sayangnya, gugatan ini salah memahami lanskap dari media sosial dan sebaliknya menawarkan pandangan yang terdistorsi tentang bagaimana perusahaan menjangkau auidens mereka," imbuhnya.