Gedung Putih Dukung Kasus FCC dan Facebook untuk Dilanjutkan, WhatsApp dan Instagram Terancam Lepas
Meta mengatakan bahwa pihaknya yakin perusahaan akan menang di pengadilan. (foto: dok.pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Gedung Putih mengatakan pada Rabu, 12 Januari bahwa mereka mendukung  keputusan hakim AS untuk tidak mengabaikan gugatan antitrust Komisi Perdagangan Federal terhadap Facebook.

"Tentu saja kami mendukung  keputusan pengadilan distrik", kata sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki  kepada wartawan. "Kami sudah jelas dan dia (Presiden Joe Biden) sudah jelas bahwa kami membutuhkan lebih banyak kompetisi di industri teknologi."

Seperti dilaporkan Reuters, Facebook, yang sekarang bernama Meta Platforms, telah meminta Hakim James Boasberg di Washington, D.C., pengadilan federal untuk menolak gugatan di mana pemerintah meminta pengadilan untuk menuntut Facebook menjual Instagram dan WhatsApp.

Hakim mengatakan FTC memiliki kasus yang masuk akal dan harus diizinkan untuk dilanjutkan. Ini merupakan salah satu tantangan terbesar yang dibawa pemerintah AS untuk melawan Big Tech dalam beberapa dekade terakhir.

Meta mengatakan bahwa pihaknya yakin perusahaan akan menang di pengadilan, dan menambahkan bahwa keputusan hakim pada  Selasa, 11 Januari telah  mempersempit "ruang lingkup kasus FTC".

Hakim mengatakan FTC tidak dapat mengajukan tuduhan bahwa Facebook menolak untuk mengizinkan izin interoperabilitas dengan aplikasi yang bersaing sebagai cara untuk mempertahankan dominasinya. Mereka mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah ditinggalkan pada tahun 2018 dan penegakan kebijakan terbaru oleh Facebook bahkan lebih lama.