JAKARTA - Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek telah berhasil dilaksanakan pada 2 November lalu. Dengan begitu, industri siaran televisi nasional telah memasuki era baru melalui migrasi siaran analog ke TV digital.
Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendorong Komisi Penyiaran Indonesia sebagai lembaga kuasi pemerintah lebih masif melakukan pengawasan terhadap konten siaran digital.
“(KPI sesuai fungsinya) agar memastikan konten siaran berkualitas yang tinggi. Karena kita sudah masuk ke TV digital, konten semakin banyak, kanal semakin banyak, kreativitas semua semakin luas,” ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional KPI Tahun 2022 di Nusantara Hall 1 ICE BSD City, Tangerang, Senin, 7 November, dikutip dari siaran persnya.
Johnny meminta KPI Pusat maupun KPI Daerah untuk memastikan dan menjaga agar konten di siaran TV digital sejalan dengan aturan, serta sesuai dengan kultur dan budaya Indonesia.
Menkominfo juga mengajak seluruh masyarakat dan penyelenggara multiplexing (MUX) sebagai perusahaan televisi tetap optimistis dalam menyukseskan program ASO.
“Kita harus terus bangun optimisme, kita bangun kepercayaan dan keyakinan publik. Jangan sampai kita hanya stop di perdebatan yang tidak ada ujungnya lalu energi saja yang kita buang percuma,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan tugas dan fungsi lembaga kuasi itu dalam melakukan pengawasan terhadap konten digital seiring diterapkannya layanan siaran televisi digital.
“Saat ini kami mengawasi masih secara manual satu televisi diawasi oleh empat orang, satu orang bekerja selama 6 jam (dalam sehari). Bagaimana kalau jumlah TV sampai di atas 30 TV? Ini tantangan tersendiri buat KPI,” ujarnya.
Guna memastikan sistem pengawasan berjalan dengan baik, KPI mengandalkan pengaduan dari masyarakat. Menurut Agung, jika ada konten yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat, maka akan segera diproses sesuai pengaduan yang diterima.
Selain itu, KPI Pusat juga tengah menjajaki beberapa pihak baik dalam maupun luar untuk memantau konten atau siaran digital yang berbasis pada artificial intelligence.
“Jadi satu alat bisa memantau banyak sekali konten di televisi, nanti kami akan konsultasi dengan Menkominfo juga dengan Komisi I DPR terkait dengan anggarannya karena ini jumlah yang tidak sedikit. Dengan demikian, kami bisa mengawasi secara efektif, efisien, dan tepat,” pungkasnya.