JAKARTA - Pada hari Kamis, 3 November sekitar pukul enam pagi hari ini, VOI memantau sejumlah stasiun TV seperti RCTI, MNCTV, iNews, GTV, dan ANTV masih mengudara setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi melaksanakan Analog Switch Off/ASO untuk wilayah Jabodetabek.
Sesuai pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penghentian siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) seharusnya dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022.
Namun sayangnya, masih ada stasiun televisi yang menyiarkan tayangan di TV Analog. Dalam acara Hitung Mundur Analog Switch Off di Kementerian Kominfo pada Rabu, 2 November kemarin Menteri Kominfo, Johnny G. Plate memberikan tanggapannya.
Menurutnya, jika ada stasiun televisi yang masih menyiarkan tayangan di TV analog, pihak Kominfo akan mengajak para petinggi stasiun untuk berdiskusi terlebih dahulu.
BACA JUGA:
"Tentu itu ada aturannya. Nanti semuanya akan mengacu pada aturan-aturannya. Namun sebelum aturan diterapkan, ini manajemen TV 'kan orang mengerti semua, ya tentu ada diskusi," ujar Johnny kepada media ketika dikonfirmasi mengenai Lembaga Penyiaran yang belum melakukan ASO.
Johnny melanjutkan, Kominfo akan berbicara secara langsung dilapangan dengan cara baik-baik dan kekeluargaan. "Toh, nantinya ini untuk kepentingan bersama," pungkasnya.
Untuk pelaksanaan ASO Nasional, Kominfo belum memberikan tanggal pasti mengenai target tersebut. Yang jelas, Menkominfo mengatakan bahwa pelaksanaan ASO akan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing wilayah
"Seperti arahan Presiden, bahwa pelaksanaan ASO akan betul-betul memperhatikan kesiapan wilayah-wilayah semuanya. Memperhatikan betul agar ASO bisa berjalan baik secara nasional. Sehingga setelah ini, kami menyusun mulainya dari wilayah mana, apakah dari Ibukota Provinsi, atau wilayah-wilayah periferal, itu sedang kita susun semua," tandasnya.