Bagikan:

JAKARTA - Siaran TV analog yang beralih ke TV digital resmi diterapkan hari ini di sejumlah wilayah Jabodetabek. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid yang turut hadir secara virtual dalam acara hitung mundur Analog Switch Off (ASO) mengatakan, peralihan ini merupakan suatu keharusan.

"Akhirnya kita sampai pada langkah ini, siaran TV analog yang telah menemani kita, mengudara selama 60 tahun di Indonesia akhirnya digantikan oleh sebuah sistem penyiaran baru yaitu sistem penyiaran digital," ungkap Meutya.

"Kita sudah mengikuti International Telecomunication Union (ITU) bahwa peralihan teknologi digital adalah sebuah keharusan. Penghentian siaran TV analog akan berkontribusi besar untuk pembangunan yang berkelanjutan," imbuhnya.

Di samping itu, hadir juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang mengungkapkan bahwa peralihan TV analog ke TV digital ini merupakan arahan dari International Telecomunication Union (ITU) dari sejak lama.

"Ini juga merupakan arahan dari ITU tentang perlunya kita untuk melakukan ASO ke digital dengan bermigrasinya siaran ini," ujar Mahfud.

"Maka indonesia akan memperoleh efisiensi frekuensi dividen yang nantinya akan dimanfaatkan untuk akses kecepatan internet 5G dan digitalisasi terkait dengan penanganan bencana alam, pendidikan serta mendukung ekonomi digital," imbuhnya.

Terlebih, menurut Mahfud, masyarakat juga akan memperoleh kualitas siaran yang lebih baik lagi dibanding menonton dari TV analog dan beragam manfaat lainnya.

"Masyrakat juga akan meperoleh kuaslitas siaran yang lebih baik, jumlah saluran televisi yang diterima juga akan lebih banyak lagi, dan memacu pertumbuhan konten lokal serta mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri," kata Mahfud.

"Itu seperti konten bersifat edukatif, dan kreatif serta berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal atau daerah," tambah Mahfud.